REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Front Persaudaraan Islam (FPI) Jakarta telah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Dukungan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris DPD FPI Jakarta, Habib Hadziq bin Ali Al Haddad pada Jumat (15/11/2024).
Pengacara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, mengakui adanya deklarasi dari DPD FPI Jakarta kepada pasangan Rido. Namun, hal itu dilakukan tanpa adanya campur tangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI.
"Benar kalau FPI DPD Jakarta," kata Aziz, yang juga merupakan anggota FPI, saat dikonfirmasi Republika, Senin (18/11/2024).
Menurut dia, keputusan itu didasarkan atas dasar musyawarah di internal DPD FPI Jakarta. Ia menegaskan, DPP FPI sama sekali tidak melakukan intervensi terhadap keputusan itu.
"Kami DPP FPI tidak ikut campur dan menghargai hal tersebut," ujar dia.
Ketika ditanya soal sikap HRS di Pilgub Jakarta, Aziz tak memberikan jawaban tegas. Ia hanya menyebutkan bahwa keputusan Habib Rizieq dan DPP FPI akan sejalan dengan Maklumat Tripilar tentang Panduan Pilkada Serentak 2024.
Adapun isi maklumat itu adalah: