Jumat 15 Nov 2019 06:30 WIB

Pemerintah Lebak Lindungi Pelajar dari Jajanan Berbahaya

Peningkatan SDM unggul harus diawali dengan mengkonsumsi jajanan aman.

Sejumlah anak membeli jajanan di salah satu Sekolah Dasar Kawasan Jakarta Selatan, Selasa (7/4). Hampir sepertiga jajanan anak sekolah di 23.500 sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah di Indonesia tercemar mikroba berbahaya. Pada jajanan anak sekolah juga d
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sejumlah anak membeli jajanan di salah satu Sekolah Dasar Kawasan Jakarta Selatan, Selasa (7/4). Hampir sepertiga jajanan anak sekolah di 23.500 sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah di Indonesia tercemar mikroba berbahaya. Pada jajanan anak sekolah juga d

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten terus berupaya melindungi kalangan pelajar di daerah setempat dari ancaman bahan jajan berbahaya. Pemkab terus mendorong agar hanya mengonsumsi bahan makanan atau jajanan aman, sehat dan bergizi untuk mencegah cemaran biologis, kimia dan fisik yang dapat menimbulkan berbagai penyakit.

"Kita terus mensosialisasikan ajakan pelajar mengkonsumsi jajanan aman, sehat dan bergizi itu melalui pemasangan spanduk ke sekolah-sekolah jenjang SD sampai SMA di Rangkasbitung dan sekitarnya," kata Kepala Seksi Keamanan dan Mutu Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lebak, Dadan di Lebak, Kamis (14/11).

Baca Juga

Kegiatan sosialisasi mengkonsumsi jajanan aman, sehat dan bergizi agar pelajar di Kabupaten Lebak memiliki tumbuh kembang yang baik, sehingga berdampak terhadap peningkatan sumber daya manusia (SDM) unggul. Peningkatan SDM unggul itu tentu harus diawali dengan mengkonsumsi jajanan aman, sehat dan bergizi.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pengelolaan makanan jajanan di sekolah-sekolah agar terbebas dari cemaran biologis, kimia dan fisik.

Menurut dia, cemaran biologis itu akibat makanan jajanan terkontaminasi bakteri dan kuman yang disebarkan melalui gigitan lalat, karena makanan itu tidak tertutup. Cemaran kimia, kata dia, makanan jajanan itu terpapar zat berbahaya karena mengandung bahan pengawet formalin, boraks, rhodamin B dan pewarna tekstil.

Apabila, makanan jajanan itu menggunakan bahan cemaran kimia maka jelas sangat berbahaya dapat berakibat fatal pada kesehatan manusia. Bahkan, bisa menimbulkan penyakit kanker, kerusakan organ tubuh dan bahkan yang paling fatal adalah kematian.

Begitu juga cemaran fisik juga bisa membahayakan karena makanan itu tidak bersih dalam proses pengolahan, seperti terdapat batu, rambut dan lainnya. "Kami berharap kantin sekolah yang menjual jajanan makanan itu agar memiliki tanggung jawab dengan tidak menjual makanan olahan yang mengandung cemaran itu," katanya menjelaskan.

Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatulah mengimbau masyarakat agar hati-hati jika membeli makanan jajanan harus mengutamakan keamanan dan kesehatan agar tidak mengkonsumsi jajanan yang menggunakan bahan zat berbahaya.

Biasanya, makanan yang mengandung zat berbahaya itu warna cerah juga tidak dihinggapi lalat. "Kami berharap pelajar tetap waspada jika membeli makanan jajanan itu," katanya menjelaskan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement