Jumat 03 May 2019 20:20 WIB

Romi Ucapkan Selamat ke KPU Telah Laksanakan Pemilu Jurdil

Romi pun mengucapkan selamat kepada partai peserta pemilu.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Pemeriksaan Romahurmuziy. Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Pemeriksaan Romahurmuziy. Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy mengucapkan selamat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menurutnya telah sukses menyelenggarakan Pemilu 2019. Ia pun mengucapkan selamat kepada partai peserta pemilu.

"Selamat kepada KPU, yang telah melaksanakan pemilu bersih dan jurdil dan selamat kepada partai-partai yang jadi peserta pemilu dan menjalankannya dengan baik," kata Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5).

Baca Juga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memperpanjang masa penahanan Romi selama 40 hari ke depan usai pembantarannya dicabut. Selama hampir empat jam, tersangka kasus dugaan terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama itu menjalani perpanjangan penahanan.

"Ya tadi perpanjangan penahanan, tidak diperiksa," ungkap Romi di Gedung KPK Jakarta, Jumat (3/5).

Saat ditanyakam ihwal kesehatannya, Romi mengaku sudah lumayan membaik. Namun, ia enggan menjelaskan penyakit apa yang ia derita.

"Sudah cukup ya, tanya dokter saja," ucapnya singkat.

Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum Romi, Maqdir Ismail mengatakan, usai pembantarannya dicabut, kondisi Romi masih belum terlalu sehat. Romi, sambung Maqdir, juga akan menjalani sidang praperadilan pada Senin (6/5) pekan depan.

"Nanti Senin mulai sesuai penetapan hakim. Tentu harapkan tidak ada (penundaan), karena pemeriksaan perkara praperadilan itu cepat," kata Maqdir.

Sejak dibantarkan, Selasa (2/4) KPK tidak mengungkapkan secara pasti penyakit yang diderita Romi. Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter KPK, Romi membutuhkan perawatan intensif. Kondisi Romi saat itu tidak memungkinkan menjalani rawat jalan di Rutan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement