REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy mengucapkan selamat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menurutnya telah sukses menyelenggarakan Pemilu 2019. Ia pun mengucapkan selamat kepada partai peserta pemilu.
"Selamat kepada KPU, yang telah melaksanakan pemilu bersih dan jurdil dan selamat kepada partai-partai yang jadi peserta pemilu dan menjalankannya dengan baik," kata Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/5).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memperpanjang masa penahanan Romi selama 40 hari ke depan usai pembantarannya dicabut. Selama hampir empat jam, tersangka kasus dugaan terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama itu menjalani perpanjangan penahanan.
"Ya tadi perpanjangan penahanan, tidak diperiksa," ungkap Romi di Gedung KPK Jakarta, Jumat (3/5).
Saat ditanyakam ihwal kesehatannya, Romi mengaku sudah lumayan membaik. Namun, ia enggan menjelaskan penyakit apa yang ia derita.
"Sudah cukup ya, tanya dokter saja," ucapnya singkat.
Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum Romi, Maqdir Ismail mengatakan, usai pembantarannya dicabut, kondisi Romi masih belum terlalu sehat. Romi, sambung Maqdir, juga akan menjalani sidang praperadilan pada Senin (6/5) pekan depan.
"Nanti Senin mulai sesuai penetapan hakim. Tentu harapkan tidak ada (penundaan), karena pemeriksaan perkara praperadilan itu cepat," kata Maqdir.
Sejak dibantarkan, Selasa (2/4) KPK tidak mengungkapkan secara pasti penyakit yang diderita Romi. Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan dokter KPK, Romi membutuhkan perawatan intensif. Kondisi Romi saat itu tidak memungkinkan menjalani rawat jalan di Rutan KPK.