REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu angkat bicara terkait peristiwa pembantaian terhadap 31 pekerja proyek Istaka Karya di Kali Yigi dan Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, pada Ahad (2/12).
Ia menegaskan, para pelaku penembakan terhadap 31 pekerja tersebut bukanlah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), melainkan Kelompok Pemberontak.
"Mereka itu bukan kelompok kriminal, tapi pemberontak. Kenapa saya bilang pemberontak? Ya kan mau memisahkan diri, Papua dari Indonesia," ungkap Ryamizard di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/12).
Ryamizard menilai, upaya-upaya pemberontakan yang dilakukan kelompok tersebut harus ditangani oleh TNI langsung. Berbeda jika dikatakan kelompok kriminal yang penanganannya dilakukan oleh polisi. Menurut Ryamizard, penembakan tersebut dilakukan oleh kelompok yang sama.
"Ingin memisahkan Papua dari Indonesia itu apa? ingat, ingin memisahkan diri. Tugas pokok Kemenhan, tugas pokok TNI, satu, menjaga kedaulatan negara. Kedua, menjaga keutuhan negara. Tiga, menjaga keselamatan bangsa," tuturnya.
Baca juga, Polisi: 31 Pekerja Diduga Dibunuh KKB di Papua.
Sementara, saat disinggung terkait solusi permasalahan itu, secara tegas Ryamizard menjelaskan bahwa tidak ada negosiasi terhadap kelompok pemberontak tersebut. "Bagi saya tidak ada negosiasi. Menyerah atau diselesaikan. Itu saja," ucapnya.
Berdasarkan keterangan Polda Papua, hingga Senin (3/12) pukul 22.35 WIT, sebanyak 24 orang dibunuh terlebih dahulu. Kemudian, sebanyak delapan orang sempat menyelamatkan diri ke rumah seorang anggota DPRD. Tapi, delapan orang itu dijemput oleh KKB, tujuh di antaranya dibunuh dan satu orang belum ditemukan.
Kapolres Jaya Wijaya AKBP Yan Pieter Reba juga membenarkan terjadinya pembunuhan terhadap pekerja proyek pembangunan jembatan oleh kelompok kriminal bersenjata di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua.
Kapolres mengatakan, kasus tersebut diduga dipicu karena pekerja tak sengaja mengambil foto kegiatan tentara Organisasi Papua Merdeka.