REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Konflik bersenjata dan tindak kekerasan di Papua masih terus berlanjut. Sepanjang 2024, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat sebanyak 113 peristiwa terkait dengan HAM, dengan 85 kasus berdimensi konflik bersenjata. Komnas HAM juga mencatat angka korban jiwa akibat konflik bersenjata dan kekerasan di Bumi Cenderawasih mencapai 61 orang.
“Secara umum, situasi keamanan di Papua sepanjang 2024 masih kerap terjadi konflik bersenjata dan kekerasan. Baik antara aparat TNI-Polri dengan kelompok sipil bersenjata. Maupun kekerasan lain yang juga dialami oleh warga sipil,” begitu kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam konfrensi pers Situasi HAM di Papua, di Jakarta, Rabu (18/12/2204).
Dalam pemaparannya, jumlah korban jiwa dalam konflik bersenjata dan kekerasan tersebut menjadikan sipil sebagai korban terbanyak. “Dari 61 korban meninggal dunia, sebanyak 32 di antaranya adalah warga sipil, termasuk dua anak-anak dan satu WNA (warga negara asing),” begitu kata Atnike.
Sedangkan dari kelompok separatis bersenjata, kata Atnike, Komnas HAM mencatat sebanyak 14 korban meninggal dunia. Sedangkan dari TNI dan Polri masing-masing menelan korban jiwa delapan dan tujuh personel.
“Dampak dari konflik bersenjata dan kekerasan ini, juga menimbulkan berbagai persoalan. Baik korban jiwa, maupun luka-luka, terjadinya pengungsian internal,” kata Atnike.
Selain membawa korban tewas, konflik bersenjata dan kekerasan yang terjadi di Papua sepanjang 2024 juga menyebabkan 39 jiwa luka-luka. Dari catatan Komnas HAM sebanyak 17 warga sipil menjadi korban luka-luka. Dan TNI-Polri korban luka-luka berjumlah 10 dan lima personel. Sedangkan dari kelompok separatis bersenjata, tercatat tujuh korban luka-luka.
“Dan tercatat 17 pekerja konstruksi menjadi sandera,” ujar Atnike. Dari catatan korban tersebut, Komnas HAM menyampaikan tujuh wilayah kabupaten yang mengalami eskalasi konflik bersenjata dan kekerasan tertinggi.
“Kabupaten Intan Jaya di Provinsi Papua Tengah merupakan wilayah konflik bersenjata dan kekerasan paling tinggi,” ujar Atnike.
Dalam catatan Komnas HAM, di wilayah Intan Jaya, Papua Tengah tercatat 22 perstiwa konflik bersenjata dan kekerasan yang melibatkan TNI-Polri serta kelompok separatis sepanjang Januari-Desember 2024. Wilayah lainnya, sebanyak 18 peristiwa konflik bersenjata dan kekerasan terjadi di Yahukimo, Papua Pegunungan.
Di Kabupaten Puncak, Papua Tengah sebanyak 17 peristiwa, dan di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah sebanyak 13 peristiwa konflik bersenjata dan kekerasan.
Selanjutnya di Kabupaten Paniai, tercatat terjadi 12 peristiwa, menyusul Kabupaten Nduga di Papua Pegunungan, dan Kabupaten Pegunungan Bintang di Papua Pegunungan masing-masing tercatat terjadi tujuh kali peristiwa konflik bersenjata dan kekerasan.