Rabu 13 Aug 2025 21:04 WIB

Pengurus DPW Partai Berkarya se-Indonesia Datangi Kemenkum

Dan munas sudah selesai di tanggal 14-16 Juli 2025 dengan sukses.

Pengurus DPW Partai Berkarya Partai Berkarya dari berbagai daerah mendatangi kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Foto: Republika
Pengurus DPW Partai Berkarya Partai Berkarya dari berbagai daerah mendatangi kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pengurus DPW Partai Berkarya dari berbagai daerah mendatangi kantor Kementerian Hukum (Kemenkum) di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan nasib hasil Musyawarah Nasional (Munas) Berkarya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten pada 14-16 Juli 2025.

Namun justru muncul surat keputusan (SK) kepengurusan baru yang mereka anggap janggal. Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Papua Tengah, Rohedi M Cahya, yang ditunjuk sebagai juru bicara forum ketua DPW se-Indonesia, menyatakan rasa kekecewaannya.

Dia menyebutkan, mereka adalah para pengurus akar rumput yang telah bergabung sejak 2017 dan menjadi pendukung setia Presiden Prabowo Subianto sejak Pilpres 2019. "Ayahanda kami, Bapak Muchdi, orang yang kami hormati. Periodisasi beliau sudah berakhir di tahun 2025," ujar Rohedi usai bertemu Menkum Supratman Andi Agtas.

"Sesuai mekanisme ADRP (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai), kami harus melakukan munas. Dan munas sudah selesai di tanggal 14-16 Juli 2025 dengan sukses," kata Rohedi menambahkan kepada wartawan.

Rohedi menjelaskan, dalam munas tersebut, Muhammad Ridwan Andreas terpilih secara aklamasi me jadi ketua umum didampingi Fauzan Rahmansyah sebagai sekretaris jenderal. Hasil itu didukung oleh para ketua DPW sebagai pemilik suara sah di partai. Namun, mereka justru dikejutkan dengan informasi adanya SK Nomor 11 yang diterbitkan Kemenkum pascamunas.

"Ini luar biasa, kami yang melakukan munas, tapi orang lain yang mengeluarkan SK. Ini sangat melukai perasaan kami," kata Rohedi. Dia menduga, SK tersebut diterbitkan berdasarkan surat dari pihak lain yang diduga langsung disodorkan ke Menkum Supratman.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement