REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria yakin, kasus hoaks Ratna Sarumpaet tidak akan berdampak negatif terhadap elektabilitas Pasangan calon presiden (capres) dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Gerindra menyerahkan kasus Ratna kepada aparat penegak hukum.
"Kasus Ratna menurut saya tidak berbanding lurus dengan elektabilitas Pak Prabowo dan Pak Sandi," kata Riza ditemui di sela peresmian Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta, Jumat (5/10).
Riza menyampaikan, kasus itu justru menunjukkan bahwa Prabowo sebagai sosok berjiwa besar dan mau meminta maaf. Selanjutnya, Gerindra menyerahkan kasus Ratna kepada aparat penegak hukum untuk diselesaikan secara adil dan proporsional.
Sebelumnya, Ratna membuat sebuah cerita bohong atau hoaks tentang penganiayaan terhadap dirinya. Prabowo Subianto beserta timnya yang termakan hoaks Ratna lantas menyampaikan kabar hoaks itu kepada publik hingga akhirnya meminta maaf.
Baca juga: Kasus Hoaks, Ratna Sarumpaet: Saya Sudah Jadi Tersangka
Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap oleh petugas imigrasi saat hendak berangkat ke Cile pada Kamis (4/10). Ratna mengaku statusnya saat ini sudah menjadi tersangka dalam kasus hoaks penganiayaan atas dirinya.
''Saya sudah berada di pesawat, kemudian datang petugas imigrasi meminta saya turun dulu karena ada pemeriksaan polisi. Dari situ ada surat penangkapan, dan saya telah menjadi tersangka,'' ujar Ratna dalam wawancara live dengan TVOne.
Ratna mengaku heran karena statusnya telah menjadi tersangka. Sebab, menurutnya, baru pada Kamis pagi dia mendapat pemberitahuan dari Polda Metro Jaya bahwa dirinya menjadi saksi kasus hoaks.
Petugas Polda Metro Jaya menangkap aktivis Ratna Sarumpaet diduga terkait pemberitaan tanpa fakta tentang pengeroyokan. Pada Rabu (4/10), Ratna telah mengakui dirinya tidak dianiaya, melainkan baru saja menjalani operasi bedah plastik.
"Ya benar (Ratna ditangkap) tunggu saja di Krimum (Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/10).
Argo belum menjelaskan kronologis lengkap penangkapan terhadap ibu dari artis Atiqah Hasiholan tersebut. Namun, berdasarkan informasi, Ratna ditangkap di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis.
Sebelumnya, beredar kabar aktivis Ratna Sarumpaet menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, pada 21 September 2018. Ratna mengaku dianiaya sejumlah orang usai menghadiri pertemuan internasional bersama dua rekannya warga negara asing saat menuju Bandara Husein Sastranegara.
Aparat kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menyatakan tidak menemukan fakta, saksi, maupun informasi terkait penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet. Ratna lewat keterangan pers, kemarin, kemudian memohon maaf lantaran telah menyampaikan kebohongan terkait dengan informasi pengeroyokan tersebut.