REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, penangkapan Ratna Sarumpaet merupakan bagian dari proses hukum. Meski Ratna pernah menjadi bagian dari tim kampanye pasangan Prabowo-Sandiaga, namun Gerindra menegaskan pihaknya tak akan memberikan bantuan hukum.
Andre menilai, Ratna pantas diperiksa polisi untuk mendalami kebohongan besar yang ia ungkapkan kepada publik. "Ya itu proses hukum yang harus ditanggungnya. Memang sudah seharusnya Ratna diperiksa untuk meminta keterangan lebih dalam terkait hoaks penganiayaan fiktif yang Mbak Ratna lakukan," tegasnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (5/10).
Lanjut Andre, meski yang bersangkutan pernah menjadi bagian dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Koalisi Indonesia Adil Makmur (KIAM) tapi pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum. Sebab, kata Andre, Ratna Serumpaet sendri telah merugikan banyak pihak, khususnya koalisi pengusung Prabowo-Sandiaga dengan kebohongannya. Bahkan, Andre sendiri mengaku sangat kecewa dengan sikap Ratna Serumpaet tersebut.
"Bu Ratna telah merugikan banyak pihak. Kami merasa kecewa atas hoaks penganiayaan itu karena memicu perpecahan. Intinya kita serahkan ke pihak kepolisian untuk menegakkan hukum. Bu Ratna mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan rakyat Indonesia," tegasnya.
Sebelumnya, Prabowo meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena telah ikut menyuarakan kebohongan yang dilakukan oleh aktivis perempuan, Ratna Serumpaet. Selain itu, Prabowo juga meminta kepada yang bersangkutan untuk mengundurkan diri dari tim pemenangan Prabowo-Sandiaga Uno pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Permintaan maaf ini disampaikannya Prabowo dikediamannya didampingi oleh Sandiaga dan juga Amien Rais.
"Saya di sini atas nama pribadi dan sebagai pimpinan tim, kami minta maaf kepada publik bahwa saya telah ikut menyuarakan sesuatu yang belum diyakini kebenarannnya," jelas Ketua Umum Partai Gerindra.