Kamis 08 Mar 2018 19:29 WIB

Tiga Stasiun Televisi MNC Group tak Penuhi Panggilan

Pemanggilan terhadap tiga stasiun televisi MNC Group masih seputar iklan kampanye

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bilal Ramadhan
Bawaslu
Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochamad Afifuddin, mengatakan tiga stasiun televisi nasional tidak menghadiri pemanggilan pertama yang dilakukan oleh Bawaslu pada Kamis (8/3). Bawaslu berencana memanggil kembali ketiga stasiun televisi di bawah naungan MNC Group tersebut.

Menurut Afif, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan kepada ketiga stasiun televisi mulai Kamis siang. Sedianya, iNews TV akan hadir di Bawaslu pukul 13.00 WIB, RCTI akan menghadiri pemanggilan pukul 15.00 WIB dan Global TV akan hadir pukul 19.00 WIB.

"Sebelumnya, pada Rabu (5/3) malam, ketiga televisi ini sudah menyepakati akan hadir. Namun, akhirnya ada konfirmasi bahwa mereka tidak jadi hadir. Ada konfirmasi lewat whatsapp messenger sebelum pukul 13.00 WIB yang memberitahukan ketidakhadiran itu," ungkap Afif ketika dijumpai wartawan di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/3) sore.

Dia melanjutkan, ketidakhadiran itu disebabkan perwakilan stasiun televisi masih melakukan konsultasi kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Kamis siang. Namun, Bawaslu akan melayangkan pemanggilan kedua kepada tiga stasiun televisi itu.

"Kami segera melakukan pemanggilan kembali. Saya sudah memberitahukan agar surat pemanggilan kedua nanti ditujukan tidak kepada pemimpin redaksi lagi, tetapi ditujukan kepada direktur utama dan sejenisnya," ujar Afif.

Afif menjelaskan jika alasan pemanggilan kepada tiga stasiun televisi itu yakni masih adanya penayangan iklan Partai Perindo di luar jadwal kampanye di media massa. Dia pun membenarkan adanya dugaan bentuk curi start kampanye oleh parpol besutan Harry Tenoesoedibjo itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement