Ahad 23 Nov 2025 05:15 WIB

Gedung Baru BPS Kaltara Diresmikan, Dukung Perencanaan Daerah Berbasis Data

Peresmian gedung baru BPS Kaltara menegaskan komitmen Pemprov dalam perencanaan berbasis data kredibel, mendukung pembangunan Kaltara.

Rep: antara/ Red: antara
Wagub Kaltara: Perencanaan daerah didukung data statistik kredibel.
Foto: antara
Wagub Kaltara: Perencanaan daerah didukung data statistik kredibel.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG SELOR, – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, meresmikan gedung baru Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara pada Sabtu di Tanjung Selor. Peresmian ini menandakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam memastikan perencanaan daerah didukung oleh data statistik yang kredibel dan berkualitas tinggi.

Ingkong Ala menegaskan bahwa perencanaan tanpa data adalah perencanaan tanpa arah, dan kehadiran BPS menjadi penentu koordinat bagi pembangunan di Kaltara. Ia menyatakan bahwa Pemprov Kaltara menempatkan data resmi BPS sebagai dasar acuan dalam perencanaan program prioritas daerah, mulai dari penanganan kemiskinan, pengendalian inflasi, hingga penguatan perekonomian regional.

Menurutnya, data BPS menjadi perangkat kunci dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltara 2025–2045. Hal ini bertujuan untuk memastikan arah pembangunan jangka panjang provinsi disusun berdasarkan fakta dan proyeksi yang terukur.

Pemprov Kaltara telah mengimplementasikan Satu Data Daerah (SDD) untuk menjamin konsistensi dan integrasi data lintas sektor. Langkah ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri.

Langkah strategis lainnya adalah penetapan Data Statistik Sektoral Tahun 2024 melalui Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1.220/2024. Pemprov juga memanfaatkan platform E-DATAKU Sidara Cantik 2.0 untuk perencanaan tahun 2025.

Kolaborasi sistematis dengan BPS dalam Musrenbang dan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara 2025–2029 sangat penting dalam mengukur kualitas layanan publik di berbagai sektor. Upaya ini bertujuan agar anggaran dan kebijakan pemerintah lebih tepat sasaran, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menindaklanjuti kebijakan nasional, Pemprov Kaltara bersiap mengimplementasikan pendekatan target berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memperkuat program penanganan kemiskinan dan stunting. Kebijakan ini menuntut sinergi yang semakin solid antara perangkat daerah dan BPS agar setiap intervensi tepat sasaran.

Dengan peresmian gedung BPS Kaltara, Wagub berharap dapat memperkuat tata kelola statistik daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kerja sama antara Pemprov Kaltara dengan BPS akan terus diperkuat sejalan dengan agenda pembangunan jangka panjang.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement