REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), batal membeli mesin penyapu jalan yang telah direncanakan pada 2018. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mataram Irwan Rahadi mengatakan, kondisi itu terjadi karena realisasi anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) tahun ini tidak sesuai dengan harapan.
"Tahun ini kami hanya mendapatkan DAK Rp 790 juta, sementara harga alat penyapu jalan yang akan kami beli Rp 3,4 miliar," ujar Irwan, Senin (12/2)
Menurut Irwan, harga mesin penyapu jalan ini bervariasi antara Rp 2 miliar hingga Rp 3,4 miliar tergantung kapasitas dan kecepatan mesin tersebut. Sedangkan yang direncanakan pemerintah kota, lanjutnya, mesin penyapu jalan dengan kapasitas enam meter kubik atau paling besar dengan harga Rp 3,4 miliar. "Karenanya, DAK yang merupakan penghargaan dari prestasi Adipura 2017, kami alihkan untuk membeli satu unit truk dan satu unit kendaraan roda tiga," jelasnya.
Dengan volume sampah yang saat ini diperkirakan meningkat dari sekitar 1.400 meter kubik per hari menjadi 1.600 meter kubik per hari, lanjut Irwan, maka sudah saatnya Mataram memiliki alat tersebut. Mesin penyapu jalan itu dinilai lebih efektif dibandingkan dengan merekrut tenaga harian lepas untuk petugas penyapu jalan. "Untuk itu, kami sangat berharap ke depan Mataram segera memiliki alat ini," katanya.
Sementara, para petugas penyapu jalan yang jumlahnya lebih dari 600 orang akan dialihkan untuk membersihkan ruas jalan lainnya. Makin tingginya mobilisasi penduduk dan perkembangan perusahaan serta dunia usaha di Mataram memicu terjadinya peningkatan volume sampah yang harus menjadi atensi bersama.
Terkait dengan itu, satu unit truk yang akan dibeli tahun ini akan dimanfaatkan untuk mengoptimalkan pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA). "Kalau kendaraan baru, satu truk bisa bolak-balik TPS-TPA dua hingga tiga kali sehari," ujar Irwan.
Sementara, sambung Irwan, pengadaan satu unit kendaraan roda tiga khusus untuk penanganan sampah keliling pada pedagang kaki lima (PKL). "Pelayanan keliling untuk PKL saat ini sudah mendesak, ini agar PKL tidak membuang sampah sembarangan yang memicu munculnya TPS liar," jelasnya.