Rabu 21 May 2014 11:00 WIB

Duh, Gaji Penyapu Jalan di Jakarta Kembali Terlambat

Rep: c82/ Red: M Akbar
Petugas penyapu jalanan (ilustrasi)
Foto: dnewsbsi.wordpress.com
Petugas penyapu jalanan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JATINEGARA - Pembayaran gaji penyapu jalan Dinas Kebersihan DKI Jakarta kembali terlambat. Hal ini diakui oleh Cahya (35), penyapu jalan yang bertugas di wilayah Kampung Melayu, Jakarta Timur, dan Adi (42) penyapu jalan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Mereka bekerja dengan status pekerja harian lepas (PHL). Kapan gaji April mereka dibayarkan? Adi mengaku belum tahu. ''Katanya tanggal 25 nanti,'' kata Cahya kepada ROL, Rabu (21/5).

Kepala Sudin Kebersihan Jakarta Timur, Apul Silalahi, mengakui gaji untuk bulan April memang belum diberikan kepada para PHL. Tak hanya PHL di wilayah Jakarta Timur tapi juga PHL di wilayah lainnya di Jakarta.

Menurut Apul, penyebab keterlambatan itu adalah proses pendataan jumlah tingkat kehadiran yang belum selesai. Jumlah kehadiran itu menentukan jumlah gaji yang akan diterima masing-masing PHL.

Pencatatan jumlah kehadiran PHL ini dilakukan di tiap kecamatan. Data dari kecamatan diserahkan ke  Suku Dinas untuk direkap, kemudian diberikan ke Kas Daerah.

"Dari sana baru dikeluarkan jumlah uang sesuai dengan yang kita usulkan. Kemudian turun ke bank, baru ke rekening pekerja,” jelas Apul kepada Republika, Selasa (20/5) sore.

Keterlambatan pembayaran pernah terjadi untuk gaji Januari-Maret. Rapel gaji tiga bulan itu diterima PHL pada April.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement