REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara melakukan penggeledahan di tiga kantor perusahaan di Jakarta yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan papan tulis interaktif atau “smartboard” untuk sejumlah SMP Negeri di Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
“Hari ini, tim penyidik Kejati Sumut dan Kejari Langkat bersama-sama melakukan penggeledahan terkait penanganan perkara dalam penyidikan pengadaan papan tulis interaktif yang ada di Kabupaten Langkat dan Kota Tebing Tinggi," ujar Kasi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Sumut, Arif Kadarman, saat dihubungi dari Medan, Rabu (12/11/2025).
Arif menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan di tiga lokasi, yakni PT Bismacindo Perkasa di Jakarta Barat, PT Gunung Emas Eka Putra di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan PT Galva Teknologi Tbk di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Ketiga perusahaan tersebut merupakan pihak penyedia barang dan jasa dalam proyek pengadaan smartboard di dua wilayah itu.
Ia menyebut, kegiatan ini merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya yang telah dilakukan di Kota Tebing Tinggi. Penggeledahan di Jakarta dilakukan berdasarkan izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, serta surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejati Sumut.
Arif menuturkan, langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan dan mengungkap pihak-pihak yang paling berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Ia menambahkan, Kejati Sumut berkomitmen menyelesaikan perkara secara transparan dan akuntabel sesuai prosedur hukum.
“Semoga langkah ini dapat mempercepat proses penyidikan sehingga segera diketahui pihak-pihak yang paling berperan dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, mengatakan bahwa penggeledahan di Jakarta merupakan bagian dari proses penyidikan umum yang tengah berjalan. Ia menjelaskan, tim penyidik masih terus mengumpulkan berbagai data dan bukti pendukung untuk memperkuat perkara.
Indra menyebut, penggeledahan tersebut juga menjadi upaya melengkapi alat bukti yang dibutuhkan agar proses hukum dapat segera dituntaskan. Ia menekankan pentingnya profesionalitas dan transparansi dalam setiap tahapan penyidikan.
“Tim penyidik masih terus mengumpulkan data dan bukti pendukung lainnya. Kita harapkan dalam waktu dekat ada titik terang, dan perkembangannya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ujar Indra.