Sabtu 30 Sep 2017 15:16 WIB

Tiga Oknum Polisi Diciduk karena Narkoba

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Sabu-sabu, ilustrasi
Sabu-sabu, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga anggota polisi diamankan lantaran penyalahgunaan narkoba di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (29/9). Saat dilakukan uji urine, mereka dinyatakan positif narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, awalnya ditemukan dua orang anggota di salah satu restoran yang dilaporkan masyarakat karena penyalahgunaan narkoba. Mereka adalah Aipda Doni Kuswijayanto dan Briptu Chairul Nasirudin.

"Kemudian setelah dilakukan pengembangan ditemukan lagi anggota lagi didalam tempat tinggalnya ditemukan narkotika jenis sabu," jelas Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/9).

Anggota ketiga yang ditangkap adalah Bripka Ery Dadang Nuryadi. Pada dia, ditemukan barang bukti Shabu 33 gram. Sementara pada Doni dan Chairul tidak ditemukan barang bukti.

"Jadi untuk dua orang tadi kan positif nggak ada barang buktiya, diserahkan ke Ankum (atasan yang berhak menghukum), yang satu (Ery Dadang) diserahkan reserse narkoba," kata Argo.

Pada Ery Dadang, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal muasal barang haram tersebut. Selain itu, polisi juga mencari jaringan narkoba yang menyalurkan barang haram tersebut. "Makanya sedang kita dalami dia dapat dimana apakah menjual juga," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement