REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Waktu kepulangan Habib Rizieq Shihab hingga saat ini masih belum diketahui. Namun polisi mengaku telah menyiapkan sejumlah skenario penjemputan Imam Besar FPI itu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, polisi telah menyiapkan beberapa alternatif untuk menjemput Habib Rizieq. Iriawan pun mengklaim telah membuat rencana-rencana.
"Antisipasi itu ada. Semua sudah saya skenariokan, sudah saya buat CB CB, plan A dan B, sudah saya siapkan," ujar dia di Mapolda Metro Jaya Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (8/6).
Sejumlah massa dikabarkan akan menjemput kehadiran Habib Rizieq. Namun Iriawan menilai hal itu tidak perlu dilakukan. Menurut dia, hal itu dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan objek vital masyarakat. Bahkan, aksi massa di tempat umum seperti itu justru dapat memalukan Indonesia.
"Buat apa? Jangan, malu. Orang pidananya ada, jangan ya, malu, ada peristiwa pidana negara kita negara hukum," kata dia.
Diketahui, Habib Rizieq terancam Pasal 4, 6 dan 8 UU no 44 Tahun 2008 tentang Pornografi setelah ditetapkan tersangka. Menindaklanjuti penetapan tersangka itu, polisi mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Selasa (30/5).