Senin 03 Apr 2017 10:51 WIB

Sekjen FUI Dituduh Makar, Parmusi: Ulama dan Ustaz tidak Bersenjata

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (PP Parmusi) Usamah Hisyam
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketua Umum Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (PP Parmusi) Usamah Hisyam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam menentang keras upaya kriminalisasi terhadap ulama yang makin kerap terjadi akhir-akhir ini. Bahkan, Usamah menganggap cara-cara tersebut lebih kejam dari era Orde Baru.

"Saya rasa cara-cara seperti ini justru lebih kejam dari cara-cara di era Orde Baru. Kalau ulama setingkat al-Khaththath saja dikriminalisasi, bagaimana ustaz ditingkat-tingkat kecamatan, desa?" ujar koordinator steering committee aksi 313 tersebut kepada Republika.co.id.

Dia menambahkan, salah satu penyebab sering terjadinya demonstrasi adalah masalah yang muncul tidak pernah dijawab, justru yang dilakukan adalah kriminalisasi. "Salah satu bentuk penegakan hukum adalah dengan cara menghargai masukan sikap dari masyarakat melalui demonstrasi yang tertib dan itu konstitusional, konten yang kita sampaikan juga konstitusional," katanya.

Usamah menilai, jika kriminalisasi menjadi sesuatu hal yang biasa, justru hal terebut menjadi ancaman untuk negara. "Artinya, Aparatlah yang menciptakan ancaman negara, bukan rakyat, bukan umat," ujarnya.

Dia juga menilai, salah satu syarat untuk melakukan makar adalah dengan menggunakan senjata. "Ustaz-ustaz tidak bersenjata, justru aparat yang memiliki senjata. Apalagi ulama tidak punya senjata. Kita hari ini ditangkap aja bisa, ditembak bisa," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement