Rabu 01 Feb 2017 09:44 WIB

PP IPNU: Ahok Lecehkan Simbol NU, Kami tidak Terima

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1).
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usai persidangan kedelapan, kasus penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (1/2) kemarin berbuntut panjang. Hal ini setelah pernyataan Ahok yang menyerang kepada Ketua MUI KH Ma'ruf Amin bahkan mengancam akan kembali melaporkan Rais Aam PBNU ini ke polisi.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) Asep Irfan Mujahid menyayangkan ucapan dan perlakuan Ahok kepada KH Ma'ruf Amin tersebut. "Ahok telah menghina panutan tertinggi kami dengan menuduh Kiai tidak objektif dan disertai ancaman," ujar Asep saat Harlah NU ke-91, Selasa (31/1), yang dilansir dari situs resmi PP IPNU.

Untuk itu, PP IPNU menuntut Ahok dan pengacaranya memohon maaf kepada Rais Aam PBNU dan seluruh warga NU. Sebab, sikap dan perlakuan Ahok kepada Kiai Ma'ruf di persidangan sangat kasar dan melecehkan muruah NU.

"Apalagi pengacara (Ahok) intimidatif, kami tidak terima," ujarnya.

PP IPNU pun mengecam ucapan Ahok bahwa Kiai Ma'ruf tidak pantas menjadi saksi karena tidak obyektif, yang seolah menyebut Kiai Ma'ruf berbohong. PP IPNU pun akan mengadakan konsolidasi dengan seluruh kader muda dan pelajar NU, termasuk Banser.

"Kami hormat pada ulama kami. Kami akan buat perhitungan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement