Selasa 18 Jul 2017 21:42 WIB

Buni Yani Nilai Persidangannya Dipenuhi Unsur Politik

Buni Yani menanggapi kesaksian Andi Windo Wahyudi yang melaporkan postingan Buni Yani hadir pada sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat Buni Yani, di Gedung Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bandung, Kota Bandung, Selasa (18/7).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Buni Yani menanggapi kesaksian Andi Windo Wahyudi yang melaporkan postingan Buni Yani hadir pada sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat Buni Yani, di Gedung Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bandung, Kota Bandung, Selasa (18/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani menduga persidangannya dipenuhi unsur politik.

"Persidangan hari ini menujukan persidangan yang dzalim karena diarah-arahkan terus ditarik-tarik terus ke arah politik," ujar Buni Yani ditemui usai persidangan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (18/7).

Menurutnya, dari keterangan tiga saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum ke persidangan, berbeda-beda dari apa yang disampaikan juga dari di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Tadi kita melihat dua saksi yang dihadirkan jaksa tapi dua-duanya yang dihadirkan menujukan mereka tidak berpihak keterangannya, berbanding terbalik dengan saksi yang pertama," katanya.

Bahkan ia menduga, JPU diperalat oleh seseorang bahwa kasus yang menjeratnya selalu ditarik-tarik ke unsur politik. Ia pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memotong video, namun hanya mengunggah ulang dari salahsatu media sosial.

"Makanya ini kita lawan, ini dasarnya kebebasan berpendapat. Masa caption saja bisa dijerat hukum," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement