Kamis 15 Sep 2016 15:55 WIB

Ahli Forensik Nyatakan Sampel Jasad Mirna Akurat

Ibu almarhum Wayan Mirna Salihin, Ni Ketut Sianti (tengah) bersama saudara kembar Mirna, Made Sandy Salihin (kanan) menghadiri sidang kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ibu almarhum Wayan Mirna Salihin, Ni Ketut Sianti (tengah) bersama saudara kembar Mirna, Made Sandy Salihin (kanan) menghadiri sidang kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (14/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi ahli forensik Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur Slamet Poernomo menyatakan pengambilan sampel jasad korban diduga keracunan minum kopi campur sianida Wayan Mirna Salihin alias Mirna sudah akurat.

"Pengambilan sampel toksikologi (Mirna) sesuai dengan permintaan penyidik pada surat visum," kata Slamet di Jakarta, Kamis (15/9).

Slamet menjelaskan tim dokter forensik tidak mengotopsi jasad Mirna karena kondisi kematian korban sudah tiga hari, telah diemblaming (diawetkan) dan keluarga tidak memberi izin. Namun dokter forensik Polri itu menyatakan penyidik telah memeriksa luar jasad Mirna dan mengambil sampel lambung, hati, serta urinenya.

"Sedangkan darah tidak diambil karena sudah mengental dan sudah diformalin," ujar Slamet.

Permintaan pengambilan sampel itu berdasarkan surat dari Polsek Metro Tanah Abang Nomor : 04/VER/I/2016/Sektor TNB perihal pemeriksaan mayat dan pengambilan sampel toksikologi. Pengambilan sempel itu yakni pemeriksaan luar dan pengambilan sampel pada korban Mirna berupa lambung, hati, empedu dan urine pada 9-10 Januari 2016.

Lebih lanjut, Slamet mengatakan tidak ditemukan sianida dan metabolit pada hati dan urine Mirna karena telah diawetkan menggunakan formalin selama tiga hari. Formalin menurut Slamet berdampak terjadi perubahan atau degradasi bahan racun pada tubuh secara signifikan dan merubah hasil pemeriksaan laboratorium. Hal itu berkaitan dengan pernyataan saksi ahli yang dihadirkan pengacara terdakwa Jessica, Gatot Lawrence tentang pemeriksaan darah dan hati Mirna tidak valid.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement