Kamis 23 Jun 2016 16:02 WIB

Bareskrim dan Kemenkes Berkoordinasi Mendata Balita Korban Vaksin Palsu

Vaksinasi Anak.
Foto: abc
Vaksinasi Anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan guna mendata jumlah balita yang ditengarai pernah divaksin menggunakan vaksin palsu, menyusul terkuaknya kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk balita.

"Kami akan koordinasi dengan Kemenkes untuk mendata balita-balita yang pernah mendapat vaksin palsu agar bisa dipulihkan kondisinya dengan pemberian vaksin asli," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/6).

Agung mengatakan pihaknya telah mengirimkan sampel vaksin palsu ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk diperiksa komposisi kandungannya. "Kami lagi periksa sampel vaksin di Labfor. Kami juga mengirimkan sampelnya ke BPOM untuk diidentifikasi komposisi zat-zatnya," tuturnya.

Sejauh ini polisi telah mengamankan 10 orang tersangka dalam kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk balita. "Total tersangka kasus ini ada 10 orang terdiri dari lima orang produsen, dua kurir, dua penjual dan satu orang pencetak label," ungkapnya.

Para pelaku, kata dia, menjual vaksin-vaksin tersebut di apotik dan toko obat milik pelaku serta rumah sakit. "Kami masih selidiki kemungkinan keterlibatan oknum rumah sakit," ucapnya.

Agung mengatakan harga vaksin palsu ini jauh lebih murah bila dibandingkan dengan vaksin asli. Dari usaha vaksin palsu, terungkap bahwa produsen vaksin memperoleh keuntungan hingga Rp 25 juta per minggu. Sementara pihak distributor meraup keuntungan Rp 20 juta per minggu.

Agung mengatakan vaksin-vaksin palsu itu didistribusikan di Jakarta, Banten dan Jawa Barat. "Mereka (para pelaku) sudah menggeluti usaha ini sejak tahun 2003," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement