Rabu 03 Feb 2016 02:40 WIB

Usut Kasus Gafatar, Bareskrim Polri Kirim Tim Penyelidik ke Kalbar

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas membantu warga eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) saat tiba di Pelabuhan Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas membantu warga eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) saat tiba di Pelabuhan Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (27/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri Komjen Anang Iskandar mengatakan, Bareskrim mengirim aparatnya ke Kalimantan Barat (Kalbar) untuk menindaklanjuti kasus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Di sana, aparat akan melakukan observasi terkait Gafatar.

"Termasuk memeriksa saksi-saksi," ujarnya di Bareskrim Polri, Selasa (2/2).

Terkait Gafatar, Polri menangani empat kasus, salah satunya penculikan terhadap Dokter Rica Tri Handayani. Kasus ini ditangani Polda DIY. Sementara, Polda Kalbar menangani kasus pembakaran kendaraan dan perusakan bangunan milik mantan Gafatar di Mempawah. Bareskrim sendiri menangani terkait penistaan agama Islam.

Untuk kasus yang di Kalbar, kata Anang, sedang proses penyelidikan. Menurut Anang, yang penting saat ini bagaimana konflik sosial tersebut tidak meluas. Kasus yang ditangani Bareskrim, lanjutnya, juga dalam proses penyelidikan. Saat ini, sedang fokus pemeriksaan terhadap saksi ahli.

"Di antaranya dari MUI sekarang fokus ke situ," kata Anang.

Jenderal bintang tiga itu belum bisa memastikan apakah setelah fatwa sesat oleh MUI akan ada yang ditetapkan tersangka. Menurut Anang, semuanya tergantung hasil pemeriksaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement