Kamis 16 Jun 2016 19:53 WIB

Dokter Rica Beberkan Alasan Lengkap Ikut Ekspedisi Gafatar

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Teguh Firmansyah
Dokter Rica Trihandayani (kanan) bersama suami dan anaknya.
Foto: Path
Dokter Rica Trihandayani (kanan) bersama suami dan anaknya.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sidang kasus penculikan dr. Rica digelar di Pengadilan Negeri (PN) Seman, Kamis (16/6). Proses persidangan yang dipimpin Ketua Hakim Ninik Hendra Susilowati itu menggagendakan pemeriksaan empat saksi, salah satunya Rica sendiri.

Dalam kesempatan tersebut, Rica mengaku mengikuti ajakan saudara sepupunya Feni untuk ikut ekspedisi Gafatar ke Kalimantan akhir tahun lalu. Ia sendiri mau diajak karena Feni terus mendesaknya ikut, termasuk dengan menggunakan dalil dan ayat Alquran.

"Awalnya tidak mau ikut, tapi karena Veni bilang tujuannya meraih ridho Allah, akhirnya saya ikut," tutur ibu muda itu di ruang sidang PN Sleman. Ia mengatakan,  saat itu dirinya mau saja diajak pergi oleh sepupu, karena memang sedang merasa galau dan bimbang.

Saat Ninik bertanya mengenai perhatian suaminya, Rica pun mengaku memang kala itu  sedang kekurangan perhatian dari sang suami. Lantaran sang suami sedang menempuh pendidikan di Yogyakarta, sementara ia dan anaknya berada di Lampung.

"Apakah suami anda selalu menghubungi anda?" tanya Ninik di tengah-tengah persidangan. Rica pun menjawab dengan sejujurnya. Bahkan ia mengaku, bahwa sang suami jarang menghubunginya secara intensif.

"Ya memang jarang menelepon. Seminggu sekali juga tidak pernah. Komunikasi paling lewat WA," kata Rica. Padahal saat itu Rica tengah memiliki anak kecil yang masihberusia balita. Oleh karenya, ia mudah dipengaruhi dan menurut saja dengan ajakan Feni dan Eko (Suami Feni).

Baca juga, Pengakuan Bekas Pimpinan Gafatar Soal Dokter Rica.

Usai menyetujui ajakkan sang sepupu, pada tanggal 12 Desember 2015, Rica pun pergi dari Lampung ke Yogyakarta. Ia mengaku sempat meminta izin keluarga untuk pergi bersama sepupunya. Namun dengan alasan jalan-jalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement