REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo) Hary Tanoesoedibjo melantik Komjen Pol (Purn) Dr Anang Iskandar, SIK, SH, MH, sebagai Ketua Badan Narkotika, Korupsi dan Terorisme (Narkoter) Center DPP Partai Perindo di Kantor DPP Partai Perindo di Jalan Pangeran Dipenogoro 29, Menteng, Jakarta Pusat pada pekan lalu.
Ini menyusul komitmen Partai Perindo sebagai partai yang bersih, anti narkotika, korupsi dan terorisme. Hary Tanoesoedibjo (HT) mengatakan profil Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar secara kepribadian merupakan orang baik dan apa adanya.
Selain pernah menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) selama 3 tahun.
"Kalau secara prestasi, kita sudah tahu beliau Bintang 3 Polisi. Dengan jabatan yang sangat prestisius sebagai Kabareskrim Polri dan Kepala BNN. Itu suatu jabatan yang sangat super strategis. Diemban cukup lama dan terlama kalau untuk BNN 3 tahun," kata HT, dalam rilisnya Rabu (15/3/2023).
Sekedar diketahui, Komjen Pol (Purn) Dr Anang Iskandar pernah menjabat sebagai Kepala BNN sejak Desember 2012 hingga September 2015. Adapun, dari prestasi politik pada Pemilu Legislatif 2019 lalu, Komjen Pol (Purn) Dr Anang Iskandar berhasil meraup suara yang besar.
"Prestasi di politik, tahun 2019 sudah nyaleg dengan suara yang sangat besar 70.000 suara," ujarnya.
HT menjelaskan pelantikan Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar sebagai Ketua Badan Narkoter Center DPP Partai Perindo akan memberikan warna baru dan nilai positif bagi Partai Perindo.
"Dengan beliau ada di Partai Perindo sebagai Ketua Badan Narkotika, Korupsi dan Terorisme ini akan mewarnai sesuatu yang baru dan positif," ujar HT.
Khususnya, lanjut HT, terkait masalah narkotika yang memang harus diatasi secara tepat, karena itu menyentuh banyak anak-anak muda yang merupakan generasi penerus bangsa dan keluarga Indonesia.
"Kita tahu ke depan itu pertumbuhan penduduk akan besar sekali. Jadi, apa yang dikerjakan sekarang juga akan mempengaruhi masa depan anak kita yang nanti akan tumbuh berikutnya," ungkap HT.
HT yakin Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar akan banyak menyuarakan bagaimana melakukan penanganan narkotika dengan memberi masukan sebagai mitra pemerintah dan memberi informasi kepada masyarakat.
"Kemudian dalam kapasitas beliau sebagai caleg tidak usah diragukan. Nanti bakal maju menjadi caleg lagi di dapil yang strategis. Beliau sudah punya basis dan saya yakin beliau akan jadi," tegas HT.
Sementara itu, Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar mengatakan setelah bergabung ke Partai Perindo, tentu perhatian utamanya adalah untuk mengatasi persoalan narkotika, sehingga penanganan narkotika bisa dilakukan secara profesional.
"Permasalahan sekarang ini narkotika tidak dipahami," ujar mantan Kapolda Jambi tersebut.
Setelah ditunjuk sebagai Ketua Badan Narkoter Center DPP Partai Perindo, dirinya akan melakukan gebrakan melalui program-program penanggulangan narkotika.
"Program-programnya kita bisa mensosialisasikan masalah narkotika, korupsi, terorisme kepada masyarakat," papar mantan Kapolda Jambi ini.
Selain itu, penanganan masalah narkoba bisa dijadikan bahan informasi dalam mengambil keputusan. Pasalnya, Partai Perindo mendukung Pemerintah untuk mensosialisasikan upaya pemberantasan narkotika.
"Sehingga ada balance. Pemerintahnya paham, masyarakat juga paham dan semuanya. Tujuannya, ingin menyelamatkan dan mensejahterakan masyarakat," ungkap pria kelahiran Mojokerto, Jawa Timur pada 18 Mei 1958 itu. Dia menegaskan narkotika merupakan permasalahan yang krusial.
Untuk itu, dirinya berkepentingan untuk mensosialisasikan serta perang melawan peredaran dan penggunaan narkotika. Dengan ilmu yang dimiliki dan pengalaman panjang di BNN, Anang Iskandar ingin masyarakat memahami dan terhindar dari bahaya narkotika.
"Saya sumbangkan kepada partai dan pemerintah, supaya memahami masalah narkotika, supaya Indonesia dapat menyelesaikan masalah narkotika dengan baik," ungkapnya.
Sebelum memasuki masa pensiun, Komjen (Purn) Dr Anang Iskandar sudah memegang sejumlah jabatan penting, antara lain sebagai Direktur Advokasi Deputi Pencegahan BNN pada tahun 2010 dan menjadi Kapolda Jambi pada tahun 2011.
Setahun kemudian tepatnya pada tahun 2012, Komjen (Purn) Dr. Anang Iskandar kemudian ditunjuk sebagai Kadiv Humas Polri dan menjadi Gubernur Akpol Lemdikpol.
Setelahnya, ia dipercaya menjadi Kepala BNN di tahun yang sama hingga 2015. Selanjutnya, pria lulusan Akabri Kepolisian pada 1982 itu mengemban jabatan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri hingga memasuki masa pensiun pada 2015.
Selain itu, dia mendapatkan sejumlah tanda jasa seperti Satya Lencana Pengabdian 32 tahun, Satya Lencana Yana Utama; Satya Lencana Bhakti Purna; Bintang Bhayangkara Nararya; dan Bintang Bhayangkara Pratama.
Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar pun pernah mengikuti sejumlah penugasan di luar negeri, yakni menjadi Delegasi Pimpinan Sidangasod, Singapura; menjadi Pimpinan Delegasi RI Dalam Sidang IDEC XXX, Moscow, Rusia; dan Chairman Asean Ministrial Meeting On Drugs Matters, Jakarta 2014.
Kemudian, menjadi Delegasi Polri dalam rangka AAMTC di Malaysia; Delegasi Polri dalam rangka SOMTC ke-7 di Australia; dan Delegasi Polri dalam rangka SOMTC ke-8 di Selandia Baru.