Rabu 09 Sep 2015 19:12 WIB

Mantan Menkum HAM tak Sepakat Hukuman Mati

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Hukum Mati
Hukum Mati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin mengaku tidak setuju dengan adanya hukuman mati. Amir mengatakan, pemerintah harus memperhatikan hubungan Indonesia dengan negara-negara yang warga negaranya dihukum mati.

Menurut Amir, hukuman mati yang masih diterapkan berpotensi menganggu hubungan bilateral Indonesia dengan negara-negara tersebut. "Kita juga harus perhatikan kecenderungan internasional, kita bukan hidup sendiri di dunia ini," kata Amir di gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/9).

Politikus partai Demokrat itu mengatakan, para terpidana juga memiliki hak untuk tetap hidup. Ia pun meminta penegak hukum dan pemerintah untuk dapat melihat kasus dengan teliti sebelum memutuskan untuk melaksanakan hukuman mati.

"Silakan dipertimbangkan saja kasus per kasus. Narapidana berhak mendapat pengampunan," ujarnya.

Selain itu, jika pemerintah masih tetap melaksanakan hukuman mati, Amir meminta pemerintah untuk tidak terlalu menggembar-gemborkan pelaksanaannya. "Saya punya kecenderungan jangan digembar-gemborkan. Karena ini menyangkut nyawa manusia," kata Amir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement