Selasa 16 Sep 2025 14:38 WIB

Tersangka Pembunuh Charlie Kirk Didakwa Pembunuhan Tingkat Pertama di Utah

Tyler Robinson bisa menghadapi hukuman mati melalui regu tembak.

Petugas FBI sedang berjaga di kediaman tersangka pelaku pembunuhan Charlie Kirk, Tyler Robinson
Foto: AP News
Petugas FBI sedang berjaga di kediaman tersangka pelaku pembunuhan Charlie Kirk, Tyler Robinson

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka pembunuhan aktivis konservatif Amerika Serikat Charlie Kirk, Tyler Robinson, akan didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama. Jaksa Agung AS Pam Bondi mengatakan ia mungkin menghadapi eksekusi di Negara Bagian Utah.

"Mereka akan mendakwanya untuk pembunuhan tingkat pertama. Dan secara hukum masih terlalu dini untuk mengatakannya, tapi saya rasa Gubernur telah mengatakannya, mereka ingin memberikan hukuman mati, yang benar-benar masih berlaku di Utah," kata Bondi dalam wawancara dengan Fox News.

Baca Juga

Bondi juga mengemukakan bahwa Utah hingga kini masih memiliki regu tembak untuk pelaksanaan hukuman mati.

Menurut Bondi, dakwaan tersebut akan diajukan pada Selasa atau akhir pekan ini.

Bondi menjelaskan bahwa DNA tersangka ditemukan pada senjata pembunuhan yang ditemui di tempat kejadian perkara.

Di saat yang sama, Departemen Kehakiman AS dapat mengajukan tuntutan federal terhadap pembunuh Kirk jika dianggap perlu untuk meminta pertanggungjawaban penuhnya.

Sementara itu, Direktur Biro Investigasi Federal (FBI) mengatakan tersangka telah mengaku kejahatannya melalui pernyataan tertulis dan sebelumnya menyatakan niatnya untuk melakukan kejahatan tersebut.

Pendukung Trump, politisi konservatif, dan aktivis Charlie Kirk, tewas tertembak pada 10 September dalam sebuah acara massal di Universitas Utah Valley. Ia meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.

Kirk menentang bantuan ke Ukraina, menyebut Volodymyr Zelenskyy sebagai penghalang perdamaian dan "boneka CIA". Ia juga menekankan bahwa Krimea selalu menjadi bagian dari Rusia.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement