REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan mengingatkan rekan-rekannya di DPR untuk tidak berpolitik "makan tulang kawan", dalam memberikan pendapat terkait dana usulan program pengembangan daerah pemilihan (UP2DP) atau kerap disebut dana aspirasi.
"Jangan berpolitik 'makan tulang kawan' untuk mengambil keuntungan sendiri," kata Taufik yang juga Ketua Tim UP2DP itu di Jakarta, Selasa (16/8).
Politisi dari PAN itu menjelaskan berpolitik 'makan tulang kawan' yang dimaksudkan adalah menyatakan sikap dan pendapat bertolak belakang dari yang telah disampaikan semula.
Ia mencontohkan semula banyak anggota dan fraksi DPR yang menyetujui soal dana aspirasi bagi tiap anggota mengembangkan daerah pemilihannya sebesar Rp20 miliar pertahun tetapi perkembangannya sekarang sebagian mereka yang telah setuju itu menjadi menolak.
Taufik meminta agar partai-partai yang memiliki kursi di DPR tidak mengambil keuntungan politik dari persoalan UP2DP atau lebih dikenal dengan dana aspirasi Rp20 miliar.
Ia mengingatkan pada awalnya semua partai setuju dengan adanya dana tersebut. Taufik mengaku heran dengan adanya sejumlah partai yang tiba-tiba mengaku menolak dana tersebut.
"Kalau sekarang ada fraksi menolak aneh, dia memungkiri rapat paripurna. Saya hanya titip pesan tolong berpolitik elegan di DPR, kalau tidak setuju sampaikan dari awal. Artinya di DPR jangan berpolitik 'makan tulang kawan'," katanya.
Taufik menjelaskan dana aspirasi berawal dari rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi. Bahkan, sudah dilaksanakan lebih dari tiga kali rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi.
Hasil rapat ini, katanya, diumumkan pada rapat paripurna 17 Februari 2015. Kemudian rapat paripurna kedua memutuskan tentang struktur dari tim UP2DP, yang menunjuk Taufik Kurniawan sebagai Ketua Tim UP2DP.
"Sampai tahap ini semua fraksi setuju, tidak ada fraksi yang menolak, semua punya argumentasi dan DPR sifatnya hanya mengusulkan," katanya.
Ia menambahkan sejumlah fraksi menyatakan anggota DPR di Komisi I, III, dan XI tidak langsung bersinggungan dengan konstituen sedangkan di Komisi IV, V, dan VIII sangat dekat dengan masalah konstituen.
"Sehingga dimunculkan aspek keadilan dan pemerataan dan itu semua fraksi setuju," katanya.
Taufik mengaku heran kalau sekarang dalam perkembangannya ada pihak fraksi yang menyatakan menolak dana itu. Sebab seharusnya mereka menolak sejak dana itu diusulkan.
Menurutnya, tidak ada paksaan untuk menggunakan dana aspirasi. Jika memang ada anggota yang tidak mau memanfaatkan dana itu bagi konstituennya, dipersilakan untuk tidak menggunakan haknya dan uang itu akan dikembalikan ke negara.
"Pimpinan DPR hanya memfasilitasi apa yang diatur dan sumpah janji anggota DPR. Yang penting tidak usah menghalangi hak anggota lainnya," katanya.
Mengenai besaran dana aspirasi yang mencapai Rp20 miliar untuk tiap anggota per tahun, Taufik mengatakan bahwa angka itu hanya batasan sehingga setiap anggota DPR bisa mengusulkan program di daerah pemilihannya secara adil.
"Nah batasan usulan ada yang bilang di atas Rp20 miliar ada yang di bawah Rp20 miliar, akhirnya secara rata-rata itu usulan sangat normatif untuk kemerataan," katanya.
Setelah menjadi sorotan, sejumlah partai politik melalui fraksi-fraksi di DPR saat ini menyatakan menolak dana aspirasi, seperti Fraksi Nasdem dan PDI Perjuangan.