Kamis 04 Sep 2025 20:20 WIB

Polisi Tangkap Terduga Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya

Provokator ditangkap karena menyebarkan ajakan melalui akun media sosial.

 Situasi terkini di rumah Uya Kuya setelah dijarah massa di daerah Duren Sawit,  Duren Sawit Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
Foto: Muhyiddin/Republika
Situasi terkini di rumah Uya Kuya setelah dijarah massa di daerah Duren Sawit, Duren Sawit Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang terduga provokator dalam aksi penjarahan rumah milik Anggota Komisi IX DPR nonaktif, Surya Utama alias Uya Kuya, di wilayah Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025) malam.

"Provokator penjarahan rumah Uya Kuya sudah diamankan," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Baca Juga

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan, terduga provokator ditangkap karena menyebarkan ajakan melalui akun media sosial. "Reskrim Jakarta Timur amankan satu terduga provokator melalui media sosial (medsos) di wilayah Depok. Pelaku lain masih diburu," kata Dicky.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua unit ponsel yang dipakai untuk mengelola akun TikTok. Barang bukti tersebut kini masih diperiksa penyidik.

Penyelidikan terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan provokator lain yang terlibat dalam aksi penjarahan tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan di rumah Uya Kuya. Status hukum mereka diputuskan setelah pemeriksaan intensif, sementara satu orang lainnya baru ditangkap pada Rabu (3/9/2025) pukul 11.00 WIB.

"Satu orang yang baru tertangkap harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, jadi belum bisa ditetapkan statusnya," terang Dicky.

Ia menambahkan, lebih dari tiga saksi telah dimintai keterangan terkait keberadaan mereka di lokasi kejadian.

Kasus penjarahan rumah Uya Kuya menjadi perhatian publik setelah video memperlihatkan kediaman politisi sekaligus artis itu didatangi massa pada Sabtu (30/8/2025) malam. Massa merobohkan pagar, masuk hingga lantai dua rumah, dan menjarah berbagai barang. Dalam video juga terdengar teriakan massa yang saling bersahutan, "Hancurkan", disertai suara benda pecah.

Menanggapi peristiwa tersebut, Uya Kuya sempat memberi klarifikasi terkait aksinya berjoget di Gedung MPR/DPR yang bersamaan dengan pengumuman kenaikan tunjangan DPR RI, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan. Ia menegaskan, "Joget-joget itu tidak ada kaitan dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka berjoget hanya mengikuti irama lagu untuk tujuan menghargai musisi yang tampil."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement