Rabu 03 Sep 2025 22:15 WIB

Uya Kuya Datangi Polres Metro Jaktim untuk Ajukan Keadilan Restoratif

Wanita yang ditahan Polres Metro Jakarta Timur itu membawa AC milik Uya Kuya.

Uya Kuya.
Foto: istimewa/doc humas
Uya Kuya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau yang kerap disapa Uya Kuya mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) untuk mengajukan keadilan restoratif terhadap salah satu terduga pelaku penjarahan rumahnya.

"Kedatangan saya ke sini inisiatif mengajukan restorative justice ke salah satu terduga pelaku ibu-ibu. Ini kemauan saya," kata Uya Kuya di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025).

Baca Juga

Kedatangan Uya bersama sang istri Astrid ini setelah mendapatkan laporan dari seorang petugas keamanan komplek rumahnya bahwa salah satu terduga pelaku adalah ibu-ibu yang sudah tua. Wanita yang ditahan Polres Metro Jakarta Timur itu membawa pendingin ruangan (AC) saat terjadi penjarahan di rumahnya.

Uya mengatakan, wanita tersebut pekerjaannya adalah tukang parkir dan memiliki cucu disabilitas.

Ia juga sempat bertanya kepada pihak Kepolisian terkait keadilan restoratif yang ada di ranah Kepolisian. Ternyata, keadilan tersebut boleh diajukan oleh terduga pelaku maupun korban.

"Saya tanya ke pihak Kepolisian ternyata bisa mengajukan, saya sebagai korban, ibu ini saya ajukan keadilan restoratif. Saya sudah ikhlas," katanya.

Akhirnya, Uya meminta agar kasus ibu tersebut diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif agar tidak sampai ke tahap Pengadilan. "Jadi biar dibawa ke tahap berikutnya, tidak usah sampai ke Pengadilan," kata Uya.

Apalagi, Uya sudah mendengar cerita terduga pelaku tersebut tidak mengetahui peristiwa yang terjadi.

"Tadi sempat ketemu, dia bilang dengar-dengar ada penjarahan terus dia datang nemu AC tergeletak di rumah saya dan diambil gitu. Ibu ini juga tidak tahu itu barang apa. Fia bilang begitu," katanya.

Pihak Kepolisian terus memburu aktor intelektual (dalang) penjarahan rumah milik Anggota Komisi IX DPR RI (nonaktif) Surya Utama atau yang kerap disapa Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025) malam.

"Itu yang kami dalami, data-data sudah ada di kami untuk kami pelajari dalam rangka mencari aktor intelektualnya (dalang)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur sudah melakukan pencarian terhadap aktor intelektual aksi penyerangan dan penjarahan. Namun, pihaknya belum dapat menyimpulkan asal para pelaku.

Kasus penjarahan di rumah Uya Kuya itu menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi itu diserbu massa.

Beredar sebuah video yang menampilkan kediaman artis sekaligus anggota DPR di kawasan Jakarta Timur (Jaktim) itu didatangi massa, Sabtu (30/8/2025) malam.

Massa merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan langsung menerobos masuk hingga ke lantai dua untuk menjarah apa pun yang ada di rumah tersebut.

Terdengar suara massa berteriak bersahut-sahutan, "Hancurkan" dan benda-benda rumah yang pecah.

Uya Kuya sempat memberikan klarifikasi atas tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR/DPD RI bersamaan dengan momen diumumkannya kenaikan tunjangan DPR RI, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta setiap bulan.

Menurut Uya Kuya dalam klarifikasinya, joget-joget itu tidak ada kaitan dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka berjoget hanya mengikuti irama lagu untuk tujuan menghargai musisi yang tampil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement