REPUBLIKA.CO.ID, JAKARRTA -- Polisi sudah menangkap belasan orang terduga penjarah rumah Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau yang kerap disapa Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (30/8) malam.
"Sudah belasan orang yang diamankan. Ada dua pokok perkara yang terjadi malam itu, penyerangan terhadap petugas dan penjarahan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Meski demikian, ia belum bisa merinci total jumlah pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kejadian di rumah politisi PAN itu.
Lebih lanjut, Dicky mengungkapkan motif aksi penjarahan di rumah Uya Kuya yakni untuk mencari keuntungan pribadi. "Motifnya apalagi selain mencari untung, biar menguasai harta 'kan," ucapnya.
Dicky menambahkan, belasan pelaku yang sudah ditangkap tersebut mayoritas merupakan warga setempat. Namun, ia mengaku masih mencari provokator aksi penjarahan tersebut. "Banyaknya warga sekitar. Cuma untuk provokator utama masih kita cari," kata Dicky.
Adapun penangkapan dilakukan setelah kepolisian mengantongi bukti rekaman video serta sejumlah barang yang dibawa para pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sejumlah perabotan dari rumah Uya Kuya.
Polisi juga menelusuri jejak para pelaku melalui rekaman video, termasuk siaran langsung di media sosial yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Kasus penjarahan di rumah Uya Kuya itu menjadi sorotan publik setelah kediaman politisi itu diserbu massa.