Rabu 03 Sep 2025 10:58 WIB

PAN Ajukan Penghentian Pemberian Gaji dan Tunjangan Buat Eko dan Uya Kuya di DPR

Penghentian diminta hanya dilakukan sekama masa nonaktif.

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan minta penangannan kasus tewasnya driver Ojol yang ditabrak Rantis saat demonstrasi diusut transparan dan adil
Foto: istimewa/doc humas
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan minta penangannan kasus tewasnya driver Ojol yang ditabrak Rantis saat demonstrasi diusut transparan dan adil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI sudah mengajukan penghentian pemberian gaji, tunjangan, dan fasilitas dari DPR RI bagi anggota DPR RI dari Fraksi PAN yang sudah dinonaktifkan yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).

Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan mengatakan permintaan penghentian gaji itu disampaikan ke Sekretariat Jenderal DPR RI termasuk Kementerian Keuangan. Dia berkomitmen bahwa PAN akan menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga legislatif.

Baca Juga

"Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” kata Putri di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Namun, dia mengatakan bahwa penghentian gaji dan fasilitas itu diminta hanya selama status nonaktif itu berlaku.

Dia menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga muruah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement