REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan telah meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menindaklanjuti penonaktifan sejumlah anggota parlemen. Tindak lanjut itu dilakukan agar penonaktifan itu bisa segera diproses sebagaimana mestinya.
Dasco mengatakan, saat ini terdapat sejumlah anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya masing-masing. Sebagai tindak lanjut, pimpinan DPR disebut telah menulis surat kepada pimpinan MKD untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik yang bersangkutan.
"Itu untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan," kata dia saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (5/9/2025).
Ia menjelaskan, penonaktifan yang dilakukan sejauh ini baru berdasarkan keputusan partai masing-masing anggota yang dinilai bermasalah. Untuk itu, perlu tindak lanjut dari MKD agar penonaktifan itu bisa ditindaklanjuti.
"Karena penonaktifan itu kan belum dengan proses (MKD). Nah ini sudah (sedang) diproses. Nah kemudian kita minta MKD juga berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing untuk melakukan proses sesuai dengan kebutuhan yang ada," kata dia.
Meski demikian, ia menyatakan, anggota DPR yang telah dinonaktifkan tidak akan menerima hak keuangannya. Hal itu telah sesuai keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi yang digelar pada Kamis (4/9/2025).
Diketahui, terdapat sejumlah anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partainya masing-masing karena dinilai tidak peka dengan kondisi masyarakat. Anggota DPR itu adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.