Sabtu 06 Sep 2025 09:08 WIB

Dasco Minta MKD Tindaklanjuti Penonaktifan Sahroni dkk

Penonaktifan baru berrdasarkan keputusan masing-masing partai.

Rep: Bayu Adji P / Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) saat memberikan keterangan terkait hasil rapat pimpinan dengan fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/9/2025). DPR menyepakati penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025 serta melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota DPR.
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) saat memberikan keterangan terkait hasil rapat pimpinan dengan fraksi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/9/2025). DPR menyepakati penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025 serta melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota DPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan telah meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menindaklanjuti penonaktifan sejumlah anggota parlemen. Tindak lanjut itu dilakukan agar penonaktifan itu bisa segera diproses sebagaimana mestinya.

Dasco mengatakan, saat ini terdapat sejumlah anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya masing-masing. Sebagai tindak lanjut, pimpinan DPR disebut telah menulis surat kepada pimpinan MKD untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik yang bersangkutan.

Baca Juga

"Itu untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan," kata dia saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (5/9/2025). 

Ia menjelaskan, penonaktifan yang dilakukan sejauh ini baru berdasarkan keputusan partai masing-masing anggota yang dinilai bermasalah. Untuk itu, perlu tindak lanjut dari MKD agar penonaktifan itu bisa ditindaklanjuti. 

"Karena penonaktifan itu kan belum dengan proses (MKD). Nah ini sudah (sedang) diproses. Nah kemudian kita minta MKD juga berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing untuk melakukan proses sesuai dengan kebutuhan yang ada," kata dia.

Meski demikian, ia menyatakan, anggota DPR yang telah dinonaktifkan tidak akan menerima hak keuangannya. Hal itu telah sesuai keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi yang digelar pada Kamis (4/9/2025).

Diketahui, terdapat sejumlah anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partainya masing-masing karena dinilai tidak peka dengan kondisi masyarakat. Anggota DPR itu adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement