REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG, – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan bahwa lembaga legislatif memiliki peran strategis dalam memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD 2026) benar-benar memprioritaskan kebutuhan dasar warga masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Ono saat Bimtek legislator dari PDIP se-Jabar di Bandung, Senin.
Ono mengungkapkan bahwa tahun anggaran 2026 tidak dapat diperlakukan sebagai rutinitas administratif semata. Kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih menuntut DPRD di semua tingkatan untuk lebih cermat mengawasi setiap rupiah anggaran. Ia menambahkan bahwa APBD 2026 harus diarahkan pada program-program yang langsung menopang kepentingan publik, mulai dari pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, hingga penanganan stunting.
Akses kesehatan dan pendidikan yang berkualitas ditekankan sebagai prioritas yang tidak boleh ditawar. "Kita menghadapi situasi ekonomi yang tidak baik-baik saja. Maka DPRD harus memastikan program yang mendorong pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, membuka pekerjaan, serta meningkatkan layanan kesehatan dan pendidikan benar-benar teranggarkan,” ujarnya.
Ono menambahkan bahwa APBD tidak seharusnya berhenti sebagai daftar program, tetapi harus menjadi instrumen nyata untuk memperkuat kesejahteraan warga. Oleh karena itu, legislator di seluruh kabupaten dan kota harus memperketat fungsi legislasi dan pengawasan. "Hal-hal mendasar itu harus dipastikan melalui legislasi yang responsif dan pengawasan yang tajam agar kebijakan anggaran berjalan efektif untuk masyarakat," ujarnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.