REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menegaskan komitmennya untuk mendukung transformasi DPR menjadi lembaga legislatif yang lebih terbuka, aspiratif, dan akuntabel. Hasil pertemuan antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi menunjukkan adanya semangat yang sama untuk memperbaiki diri dan menjadikan DPR lebih baik ke depan.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menekankan bahwa Fraksi PAN siap menerima aspirasi dari masyarakat. Menurutnya, gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat merupakan bentuk kepedulian anak-anak muda terhadap kualitas demokrasi di Indonesia. “Aspirasi ini harus dihargai dan dijadikan bahan introspeksi bersama agar DPR semakin dekat dengan rakyat,” kata Putri Zulhas, dalam siaran pers, Jumat (5/9/2025).
Sebagai bentuk tindak nyata, menurut Putri Zulhas, Fraksi PAN telah mendorong penghentian tunjangan rumah dan fasilitas bagi anggota DPR berstatus non-aktif melalui mekanisme resmi DPR RI. Selain itu, Fraksi PAN juga mengusulkan moratorium kunjungan kerja luar negeri.
Tidak hanya itu, lanjutnya, raksi PAN memperkuat langkah transparansi dengan membuka kanal Lapor PAN sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, kritik, dan pengaduan terkait kinerja Fraksi PAN. Hal ini sejalan dengan komitmen Fraksi PAN menjadikan DPR sebagai lembaga yang lebih terbuka terhadap partisipasi publik.