REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk menonaktifkan Eko Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR. Keputusan itu diumumkan dalan siaran pers DPP PAN yang ditandatangi langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PAN Viva Yoga Mauladi, Ahad (31/8/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai, Presiden bakal menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan.
"Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia agar dapat menata kembali untuk perjuangan di masa depan," ujar Viva.
Diketahui, Eko Patrio dan Uya Kuya menjadi sasaran kemarahan massa. Rumah dua orang kader PAN dijarah massa.
Eko dan Uya merupakan dua di antara sejumlah anggota DPR yang berjoget usai Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8/2025). Aksi itu lantas memicu kemarahan masyarakat lantaran aksi itu dinilai tidak pantas dilakukan di tengah kondisi masyarakat yang kesulitan.
Keduanya juga telah membuat konten video permintaan maaf secara terbuka lewat akun media sosial masing-masing.
View this post on Instagram