Kamis 08 Jan 2015 15:21 WIB

Kemen PPA Siapkan Teguran Terkait Iklan Rokok Seronok

Rep: c97/ Red: Hazliansyah
Iklan rokok yang dinilai berbau mesum di papan reklame. Iklan ini sudah muncul di sejumlah kota, seperti Bandung, Cirebon, dan Jakarta.
Foto: IST
Iklan rokok yang dinilai berbau mesum di papan reklame. Iklan ini sudah muncul di sejumlah kota, seperti Bandung, Cirebon, dan Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) akan segera menegur Pemerintah Daerah yang memasang iklan rokok seronok. Hal ini disampaikan Deputi Departemen Perlindungan Anak (PA) Kemen PPA, Wahyu Hartomo. 

Menurutnya selain produsen, Pemda turut bersalah karena meloloskan pemasangan iklan tersebut.

"Kami akan segera menegur Pemda yang memasang dan belum menurunkan iklan tersebut. Ini kan punya pengaruh berbahaya bagi anak," tutur Wahyu kepada Republika, Kamis (7/1). 

Ia meminta Pemda jangan hanya mementingkan pemasukan daerah. Mereka juga harus memerhatikan dampak iklan bagi anak. Apalagi iklan produk rokok tersebut dapat merusak moral generasi muda.

"Ya jangan hanya peduli dengan pemasukan saja. Perhatikan juga dampak sosialnya," tandas Wahyu. 

Untuk produsen rokok sendiri sudah seharusnya dikenai hukuman UU pornografi. Namun begitu, Wahyu mengapresiasi Pemda yang cepat tanggap dan langsung menurunkan baliho, seperti di Kota Bandung.

Menurutnya ada dua tindakan yang akan dilakukan oleh Departemen PA. Pertama tindakan jangka pendek, yaitu bekerja sama dengan Pemda dan Kodam PP khususnya DKI untuk segera menghilangkan iklan tersebut dari area publik. 

Kedua jangka panjang, yaitu melakukan koordonasi dengan Kominfo untuk menyaring iklan yang tidak baik. 

"Kita akan petakan dulu siapa yang berwenang dalam pengurusan masalah iklan ini. Tapi jika ada ranah yang nembahayakan anak, tentu kami yang akan menyelesaikannya," ungkap Wahyu. 

Sebab untuk masalah penyaringan iklan ada dalam kewenangan Kominfo.

Ia menambahkan bahwa Departemennya sangat melarang kerja sama dengan perusahaan rokok. 

"Kami menolak dan melarang sponsor dari rokok. Apalagi dengan adanya iklan ini, jelas kami sangat tidak setuju," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement