REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menegaskan pemerintah harus bertindak tegas kepada pihak Sampoerna selaku produsen rokok yang menayangkan iklan rokok mesum A Mild tersebut.
"Harus ada tindakan tegas yang nyata dari pemerintah kepada pihak Sampoerna," kata Tulus kepada ROL, Rabu (7/1).
Tulus menilai iklan tersebut bertentangan dengan norma dan nilai etika yang ada di Indonesia. Maka dari itu, Tulus menjelaskan pemerintah harus melakukan tindakan nyata untuk memberikan sanksi sesuai dengan PP Nomor 109/2012 pasal 27 dan 28 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
"Sudah tertera dalam pasal 27 dan 28, Sampoerna sudah banyak melakukan pelanggaran maka dari itu pemerintah harus segera bertindak," imbuh Tulus.
Selain itu, Tulus juga menghimbau agar pihak Sampoerna menarik seluruh iklan reklame tersebut dan meminta maaf kepada masyarakat karena menayangkan iklan yang tidak etis. "Pihak Sampoerna juga harus segera menarik iklan reklame tersebut dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat," ujar Tulus.
Namun, hingga saat ini Tulus mengakui masih banyak melihat iklan tersebut terpampang di jalan Jakarta maupun daerah lainnya.