REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Banten menegaskan agar permintaan pengurangan iklan rokok dari Forum Anak Kota Serang segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk wujudkan Kota Layak Anak (KLA). Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten, Hendry Gunawan mengatakan untuk terwujudnya Kota Layak Anak maka tidak adanya iklan rokok dipajang sembarangan seperti di fasilitas umum dan di lokasi pendidikan.
"Setiap tahun Forum Anak Kota Serang selalu menyuarakan iklan rokok yang menjamur di Kota Serang. Kami berharap iklan rokok di Kota Serang bisa dihilangkan guna terwujudnya Kota Layak Anak," katanya, Rabu (13/9/2023).
Gunawan mengatakan, dampak dari iklan rokok yang mudah dilihat oleh anak-anak akan berimbas pada pedagang rokok yang menjual bebas kepada anak. Sekali pun pada iklan tersebut terdapat tulisan imbauan bahwa rokok itu berbahaya.
Karena itu, Gunawan menyarankan agar Pemkot Serang dapat mengatur tata letaknya, apabila iklan rokok menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) paling besar.
"Tapi kalau dianggap punya sumbangsih, mungkin bisa dikurangi dan ditempatkan di tempat yang tidak dilihat anak-anak. Tapi keinginan kami memang iklan rokok ini dihilangkan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang Anton Gunawan mengatakan permintaan pengurangan iklan rokok tersebut murni dari aspirasi anak melalui forum anak di Kota Serang.
"Anak-anak menyampaikan pendapatnya kepada Wali Kota Serang meminta agar wilayah Kota dikurangi iklan-iklan rokok," katanya.
Anton juga mengaku, akan berkoordinasi dengan Dinas terkait dalam rangka mengurangi iklan rokok yang beredar di Kota Serang untuk terwujudnya Kota Layak Anak.