Rabu 07 Jan 2015 15:44 WIB

Soal Iklan Mesum Rokok, Ini Komentar Dewan Masjid

Rep: c16/ Red: Bilal Ramadhan
Iklan rokok yang dinilai berbau mesum di papan reklame. Iklan ini sudah muncul di sejumlah kota, seperti Bandung, Cirebon, dan Jakarta.
Foto: IST
Iklan rokok yang dinilai berbau mesum di papan reklame. Iklan ini sudah muncul di sejumlah kota, seperti Bandung, Cirebon, dan Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sekretaris Bidang Dakwah Dewan Masjid Indonesia (DMI), Ahmad Yani, menyerukan agar rokok tidak perlu lagi di iklankan. Hal ini ia sampaikan terkait menyebarnya foto-foto iklan rokok mesum milik Sampoerna A Mild.

"Tidak usah lagi ada iklan rokok, kita tidak ingin punya generasi perokok," kata Ahmad Yani, saat dihubungi Republika Online, Rabu (7/1).

Ahmad Yani menilai iklan rokok Sampoerna A Mild tersebut memiliki konotasi yang tidak baik. Dari slogan dan ilustrasi yang terdapat di iklan, ia menilai, merokok memiliki konotasi yang sama dengan perbuatan seks. "Iklan tersebut membentuk dua persepsi, pertama soal seks, kedua soal rokok," kata Ahmad Yani.

Terlepas dari siapa yang memasang iklan, Ahmad menambahkan, pemerintah seharusnya lebih selektif dalam memberikan ijin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah diminta bukan hanya sekedar memberi izin tetapi juga memperhatikan substansi iklan yang akan dipublikasikan.

Lebih jauh, Ahmad menyarankan, hal-hal yang mengandung keburukan seharusnya tidak perlu difasilitasi seperti contohnya iklan rokok. Ahmad mengimbau kepada siapa saja yang ingin memasang iklan untuk meminta pertimbangan terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait agar tidak melanggar aturan Perda, aturan agama ataupun aturan adat.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan menyebarnya foto-foto iklan rokok mesum milik Sampoerna Amild di dunia maya dan baliho di beberapa daerah di Indonesia. Iklan rokok  tersebut menampilkan sepasang remaja pria dan wanita yang saling berangkulan dan beradegan nyaris ciuman dengan posisi yang sangat dekat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement