Kamis 12 Mar 2026 05:15 WIB

Puluhan Pasangan Bukan Suami-Istri Terjaring Razia di Karawang

Razia gabungan di Karawang menjaring 26 pasangan bukan suami-istri, menegakkan ketertiban umum sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2023.

Rep: antara/ Red: antara
Puluhan pasangan bukan suami-isteri di Karawang terjaring razia di kos.
Foto: antara
Puluhan pasangan bukan suami-isteri di Karawang terjaring razia di kos.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG – Tim gabungan menjaring puluhan pasangan bukan suami-istri dalam operasi razia kos-kosan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Razia ini dilaksanakan selama dua hari terakhir oleh Satpol PP Karawang bersama TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Karawang untuk menegakkan ketertiban umum sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2023.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, menyatakan bahwa razia ini merupakan upaya menjaga ketertiban umum dan menekan praktik penyakit masyarakat. Operasi dilakukan di sejumlah kos-kosan di Kecamatan Telukjambe Timur dan Kecamatan Rengasdengklok.

Dalam operasi ini, petugas berhasil menjaring 26 pasangan yang diduga melakukan perbuatan asusila tanpa ikatan perkawinan yang sah. Seluruh pasangan tersebut diamankan ke Kantor Satpol PP Karawang untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Basuki juga menegaskan bahwa Satpol PP Karawang bersama aparat penegak hukum berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan peraturan daerah guna menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kos-kosan di Karawang tidak hanya menyediakan sewa bulanan, tetapi juga harian dan per jam, yang sering dimanfaatkan oleh pasangan bukan suami-istri.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement