Kamis 18 Dec 2014 17:57 WIB

Pegawai Kemenhub Dilarang Cuti Natal-Tahun Baru

Pegawai Kemenhub menata data calon pemudik pada hari pertama pendaftaran mudik gratis di Kantor Kemenhub Jakarta, Selasa (1/7). (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Pegawai Kemenhub menata data calon pemudik pada hari pertama pendaftaran mudik gratis di Kantor Kemenhub Jakarta, Selasa (1/7). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Perhubungan dilarang mengajukan cuti saat Natal dan Tahun Baru 2015.

"Kementerian Perhubungan dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2015 juga akan membuka posko-posko selama 24 jam," kata Plt Dirjen Perhubungan Darat Sugihardjo didampingi Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Surakarta Yosca Herman Sudrajat saat meninjau persiapan angkutan Natal dan Tahun Baru 2015 di Terminal Bus Tirtonadi Solo, Kamis.

Dia mengakui Posko Natal dan Tahun Baru 2014 tidak buka sampai 24 jam, tetapi posko sekarang ini diminta untuk buka 24 jam. 

"Untuk itu kami minta petugas-petugas di daerah juga bisa melaksanakan," katanya.

Menyinggung kondisi jalan, Sugihardjo mengatakan sebelum 24 Desember jalan di pantura sudah baik termasuk betonisasi jalan semua sudah selesai.

"Sebenarnya tanggal 20 Desember 2014 betonisasi jalan di pantura itu sudah selesai, tetapi masih belum kering," katanya.

Ia juga mengingatkan untuk pelayanan dalam angkutan bus agar diperhatikan pula masalah tiket. 

"Untuk harga tiket khususnya bus malam atau yang jarak jauh jangan ditulis tangan tetapi harus distempel ini untuk menghindari hal-hal yang tidak baik," katanya.

Sedangkan masalah jumlah armada, Sugihardjo mengatakan semuanya tidak ada masalah dan telah dipersiapkan dengan baik.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement