REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (AU) Marsma Hadi Tjahjanto mengungkapkan, Indonesia sebenarnya memiliki perjanjian kerja sama terkoordinasi dengan Malaysia.
Tujuannya adalah saling membantu mengamankan wilayah udara masing-masing negara. Sayangnya, ketika radar militer Malaysia menangkap gerakan balik pesawat MH370 di Teluk Vietnam menuju Langkawi, TNI AU tidak diajak untuk mendeteksi laju pesawat.
Secara tiba-tiba, lanjut dia, muncul pengumuman pesawat itu jatuh di Selat Malaka. Namun, Pemerintah Malaysia merevisi pengumuman itu hingga dipastikan jatuh di Samudera Hindia.
Padahal, sebut Hadi, bisa saja MH370 sempat melewati wilayah udara NKRI. Seharusnya, kata dia, militer Malaysia berkoordinasi untuk menyampaikan ada objek yang diidentifikasi sedang mengarah ke wilayah Indonesia. Sayangnya, pemerintah negeri jiran itu malah bilang sehari setelah kejadian setelah pesawat dinyatakan hilang.
“Seandainya pesawat itu masuk dan tertangkap radar, prosedurnya kita akan memfilter dan mencocokkan nomor penerbangan,” ujar mantan komandan Lanud Adi Soemarmo, Solo itu. “Apabila benar, tentu kita mengerahkan pesawat buru sergap untuk mengidentifikasi secara visual.”