REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Keberadaan kapal Cheng Ho di Kali Semarang dinilai menggangu jalannya aliran air. Anggota Dewan Kota Semarang, Fajar Adi Pamungkas, mendesak dinas terkait untuk segera memindahkan atau membongkar kapal Cheng Ho yang berada di tengah aliran sungai.
Menurut dia, keberadaan kapal yang berada di tengah aliran sungai telah menyalahi aturan. "Kita ingin kapal Cheng Ho harus dibongkar karena menyalahi aturan dan UU. Fungsinya juga tidak jelas karena hanya sekedar peringatan bukan tempat sejarah. Cheng Ho menganggu aliran sungai," katanya kepada wartawan, Kamis (23/5).
Ia menambahkan masyarakat sekitar Kali Semarang mengeluhkan keberadaan kapal yang tidak dibongkar. Sementara, bangunan-bangunan lainnya di sepanjang sungai dibongkar oleh pemerintah.
"Sebagai anggota DPRD, ketika ada reses kebetulan khusus mengundang semua tokoh masyarakat kelurahan Jagalan, Purwodinatan, keberadaan kapal Cheng Ho dikeluhkan," katanya menambahkan.
Menurut dia, pemerintah seharusnya mempunyai keberanian untuk membongkar keberadaan kapal tersebut lantaran menyebabkan banjir dan tumpukan sampah. Fajar menambahkan, kapal Cheng Ho dapat direlokasi, namun diharapkan relokasi tersebut tidak memindahkan masalah ke tempat yang baru.
Sementara Diah, warga sekitar, mengaku disekitar kapal Cheng Ho terdapat banyak sampah yang menyangkut. "Banyak sampah dipinggir kapalnya, robnya juga sering, apalagi kalau hujan, bisa tinggi rob nya," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (PSDA dan ESDM), Agus Riyanto, mengatakan banyaknya bangunan di pinggir Kali Semarang mengganggu sistem drainase dan menyebabkan banjir.
Bangunan yang banyak menjorok ke Jalan Inspeksi tersebut dinilai menyulitkan jalannya alat berat yang akan digunakan untuk melakukan perawatan dan pemeliharaan serta pengerukan sedimentasi di Kali Semarang.
Selain itu, keberadaan replika kapal Cheng Ho juga dinilai menyulitkan proses pengerukan sedimentasi yang rutin dilakukan di Kali Semarang.
"Menurut kami keberadaan replika kapal Cheng Ho yang dibangun secara permanen ini menjadi salah satu penyebab banjir, yang kini masih saja terjadi di kawasan Semarang Tengah dan Semarang Utara," katanya.
Agus menambahkan, landasan cor beton yang ditanamkan ke dasar sungai dan dasar kapal Cheng Ho menutup sungai secara permanen sehingga dasar sungai tidak dapat keruk. Hal ini menyebabkan hanya sepertiga lebar sungai yang dapat berfungsi secara normal.
Sehingga banyak sampah yang menumpuk di dekat replika kapal Cheng Ho. "Ini juga menyulitkan kami dalam pemeliharaan sungai," katanya.
Terkait dengan relokasi atau pembongkaran Kapal Cheng Ho, Agus mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat ke Plt Wali Kota Semarang atas pelanggaran bangunan tersebut.
"Ini perlu dikomunikasikan dulu bersama pihak-pihak terkait lainnya. Jujur secara teknis ini sangat mengganggu. Supaya ada evaluasi dan kedepannya sebaiknya bagaimana. Saat inipun kami berjalan terus membersihkan sedimentasi seperti di Jalan Petek, Kali Semarang, MAJT, Jalan Gajah," kata Agus.
Lebar kapal Cheng Ho tersebut sekitar 15 meter, sedangkan lebar Kali Semarang hanya sekitar 20 meter. Sehingga, hanya sekitar lima meter dari lebar sungai yang tersisa.