Kamis 18 Aug 2011 20:56 WIB

Kemajuan Amandemen UUD 1945 Kurang Disosialisasikan

Rep: Esthi Maharani/ Red: cr01
UUD 1945 (ilustrasi)
Foto: petapolitik.com
UUD 1945 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kemajuan amandemen UUD 1945 yang beberapa kali dilakukan dinilai kurang disosialisasikan. Padahal amandemen itu memberikan memberikan dampak secara konstitusional terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y Thohari, mengatakan pemasyarakatan empat pilar utama bernegera yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhineka Tunggal Ika ini penting dan harus dilakukan.

"Pemasyarakatan bukan hanya berdimensi ideologis, melainkan juga praksis yaitu untuk menjadi instrumen memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara dalam seluruh aspek dimensinya," katanya dalam seminar nasional dalam rangka memperingat Hari Konstitusi dan HUT ke-66 MPR RI, Kamis (18/8).

Acara ini bertema "Urgensi dan Relevansi Pembentukan Badan Pengkajian dan Pemasyarakatan Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara". Hajriyanto mencontohkan, setelah perubahan UU 1945, rakyat Indonesia dapat menyaksikan proses suksesi kepemimpinan nasional yang berjalan lebih sehat dan beradab daripada sebelumnya.

"Dulu setiap suksesi kepemimpinan nasional, Indonesia selalu mengalami situasi politik yang chaostik, bahkan berdarah-darah dan memakan korban jiwa," ujarnya. "Kini kita bisa berbangga dan menegakkan kepala di mata dunia internasional karena suksesi berjalan mulus, aman, tertib, dan beradab."

Tetapi sayangnya, noktah kemajuan secara konstitusional itu tak tersosialisasikan kepada rakyat secara baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement