Senin 11 Apr 2011 18:08 WIB
Anggota DPR Buka Video Porno Saat Sidang

Nonton Video Porno, Arifinto pun Dipecat dari Dewan Syura PKS

Rep: esthi maharani/ Red: Stevy Maradona
Anggota Komisi V dari FPKS, Arifinto.
Foto: Facebook
Anggota Komisi V dari FPKS, Arifinto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Dewan Syuran PKS (DSP), Suharman Hidayat, membenarkan telah memecat Arifinto dari keanggotaan DSP. “Ya, dia dipecat dari dewan,” katanya saat dihubungi pada Senin sore, (11/4).

Ia mengatakan Arifinto telah menyampaikan hal-hal yang sama dengan siaran pers yang diserahkan kepada wartawan saat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR.

Ia mengatakan saat rapat Dewan Syari’ah Pusat PKS dilakukan pada Ahad, (10/4), sudah diambil keputusan. Beberapa poin di antaranya:

1. Meyakinkan yang bersangkutan agar dengan sukarela mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI.

2. Melakukan taubat nasuha:

a. Membaca istigfar minimal 100 kali selama 40 hari

b. Membaca Al Quran minimal satu kali khatam dalam jangka 30 hari

c. Bersedekah kepada 60 orang fakir miskin

d. Meminta taushiah kepada ketua Dewan Syari'ah Pusat selaku Mufti PKS.

e. Meminta maaf kepada seluruh kader, simpatisan, konstituen dan anggota DPR RI serta masyarakat.

3. Diberhentikan dari keanggotaan majelis syura PKS periode 2010-2015.

“Sebenarnya, sebagai anggota, Arifinto merupakan kader yang baik,” kata Suharman. Arifinto dipecat gara-gara ketahuan menonton video porno ketika sidang paripurna penutupan masa sidang III pekan lalu. Wartawan Media Indonesia menjepret foto Arifinto dari atas balkon saat ia menonton video itu. Arifinto juga sudah menyatakan mundur dari Fraksi PKS DPR.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement