Senin 11 Apr 2011 17:42 WIB
Anggota DPR Buka Video Porno Saat Sidang

Tifatul Akui tak Semua Situs Porno Bisa Diblokir. Buktinya Arifinto Bisa Nonton...

Rep: mj29/ Red: Stevy Maradona
Tifatul Sembiring
Tifatul Sembiring

REPUBLIKA.CO.ID,  Bandung – Kementerian Komunikasi dan Informasi akan bekerjasama dengan penegak hukum untuk mengusut kasus anggota Fraksi PKS, Afrianto, yang ketahuan menonton video porno di tengah paripurna. Menteri Komunikasi dan informasi (Menkominfo) Tifatul Sembiring, telah memberikan instruksi untuk segera membuat tim agar dilakukan digital forensic.

Selain itu, kasus ini juga telah memberikan pelajaran tersendiri bagi Kemenkominfo dalam pemblokiran konten internet. Kendati sebelumnya Kemenkominfo telah mengampanyekan pemblokiran situs porno, tetapi diakui Tifatul belum semua dari 10 juta lebih situs porno dapat diblokir.

“Pornografi itu kan industri, dan lebih dari 10 juta situs, jadi tidak bisa sekaligus. Tapi, 10 ribu top rank kita upayakan untuk blokir. Tapi kalau ada yang membobol dengan cara-cara teknologi ya bisa saja”, tuturnya.

Tifatul yang juga berasal dari PKS juga mengungkapkan kalau saat ini PKS sedang menyidang Afrianto dan meminta Badan Kehormatan mengambil tindakan yang tegas. “Kita sedang bekerja sama dengan aparat, hukum itu tidak pandang bulu, siapa saja, apakah dia PKS atau bukan PKS. Saya sudah kasih instruksi untuk dibuat tim, sekarang masih langkah awal, itu rahasia kementerian, nanti akan disampaikan ke aparat hukum”, ungkap Tifatul, Senin.

Hal ini, menurutnya, perlu ditindak secara tegas karena telah mencoreng nama DPR yang belakangan ini juga ramai menerima protes dari masyarakat soal pembangunan gedung baru. “Dari situ akan ketahuan siapa yang salah, apakah ia dikirimi email itu atau tidak. Kalau dia dikirimi email kan berarti dia korban, tetapi kalau dia yang aktif mendownload, dia yang salah”, ujar Tifatul.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement