REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengungkapkan fakta baru terkait kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho (6 tahun). Jenazah bocah asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan, itu disebut sempat diambil oleh ayah tirinya setelah dibuang di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, ayah tiri korban atas nama Alex Iskandar atau AI diketahui membuang jenazah Alvaro di kawasan Tenjo tiga hari setelah melakukan penculikan, tepatnya pada 9 Maret 2025. Menurut dia, Alex sengaja membuang jenazah Alvaro di lokasi itu karena tempatnya sepi.
"Karena di tempat itu sepi, ada yang tempat sepi dan dia, dia sudah sering ke Tenjo itu dan dia sudah tahu ada tempat-tempat yang sepi juga di sana, sehingga dia memutuskan untuk mau membuang mayatnya di daerah Tenjo," kata dia, Kamis (27/11/2025).
Menurut Nicolas, Alex sempat memiliki niat untuk mengubur jenazah korban di kokasi itu. Bahkan, Alex sudah sempat meminjam cangkul untuk menggali.
Meski begitu, niat itu tak terlaksana lantaran tanah di lokasi itu keras, sehingga sulit untuk digali. Alhasil, Alex membuang mayat jenazah korban di tumpukan sampah yang berada di dekat sungai.
Nicolas mengungkapkan, Alex sempat khawatir aksinya itu diketahui orang lain. Karenanya, sekitar sebulan setelah membuang jenazah Alvaro, Alex sempat kembali mengambilnya.
"Karena dia takut ada sidik jari di plastik-plastik itu, akhirnya dia meminta bantuan saksi kunci juga berinisial G membantu dia untuk mencari lagi, mengangkat mayat yang tadi, tapi dia bilang bahwa yang di dalam kantong plastik itu adalah bangkai anjing," kata Nicolas.
View this post on Instagram