Dunia telah gagal menahan kenaikan suhu global 1,5 derajat Celsius. Itulah yang disebut Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menjelang COP30 yang diadakan di Belem, Brasil pada pertengahan bulan ini.
Masalahnya, banyak negara dianggap terlalu lamban dalam memitigasi risiko krisis iklim, khususnya dalam menekan emisi karbon.
Cina, salah satu penghasil CO2 terbesar di dunia, dianggap belum cukup ambisius dalam menurunkan emisinya yang masih mentok di angka 7-10% pada 2035. Sementara itu, Uni Eropa, salah satu tonggak diplomasi iklim global, masih sibuk bergelut dengan perpecahan internal dalam menentukan target iklim pada 2040.
Lantas, bagaimana dengan Indonesia, salah satu raja ekspor batu bara dunia?
Di sejumlah panggung internasional, Presiden Prabowo Subianto seringkali menjual janji akan transisi energi bersih. Pada kunjungan kenegaraannya ke Brasil bulan Juli lalu, Prabowo menyebut bahwa Indonesia berkomitmen mencapai 100% energi terbarukan dalam sepuluh tahun ke depan.
“Targetnya tentu saja 2040, tetapi para ahli saya mengatakan bahwa kita dapat mencapainya jauh lebih cepat,“ ujarnya di hadapan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva.
Sementara itu, pada KTT G20 November 2024, Prabowo juga menggadang-gadang akan menghentikan seluruh PLTU batu bara dalam 15 tahun ke depan.
Kedua pernyataan bombastis ini tentunya disambut baik oleh para delegasi yang hadir. Sebuah komitmen ambisius yang membawa harapan.
Sayangnya, Manajer Kampanye Isu Tambang dan Energi dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Fanny Tri Jambore menilai, seluruh pernyataan tersebut tidak berbasis fakta dan hanya sekadar retorika. Realitanya justru berbanding terbalik.
Jurang antara retorika dan kebijakan yang berjalan mundur
Pada September lalu, Prabowo resmi mengesahkan PP Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang telah dinantikan selama hampir setahun. Pada KEN lama, target energi terbarukan dalam bauran energi primer pada 2025 sebesar 23% belum berhasil dicapai.
Dalam KEN terbaru, target bauran energi terbarukan diturunkan menjadi 19-23% pada 2030, mundur sekitar lima tahun. Tak hanya itu, batu bara masih akan digunakan sampai tahun 2060 sebanyak 7,8-11,9% dan gas sebanyak 15,4%.
Regulasi turunannya, yakni Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, juga masih mengikutsertakan energi fosil yang relatif besar. Dalam RUPTL tersebut, kapasitas pembangkit berbahan bakar gas dan batu bara akan mencapai 16,6 gigawatt dalam 10 tahun ke depan.
Hal ini tentunya kontradiktif dengan janji megah Prabowo yang menargetkan emisi nol bersih (Net Zero Emission) pada 2050, seperti yang diobralkan pada KTT G20 lalu.
Menurut Sisilia Nurmala Dewi, Ketua Tim 350.org Indonesia, kebijakan ini tidak selaras dengan ambisi Indonesia pada awalnya.
“Banyak studi menunjukkan bahwa Indonesia bisa mencapai net zero, bahkan di 2050, dengan menaikkan porsi energi terbarukan sampai ke 70-100% di 2050, lalu phase out batu bara lebih cepat. Namun kalau dengan tren kebijakan yang baru, akan sulit,“ ucapnya kepada DW Indonesia.
Wicaksono Gitawan, selaku Manajer Program dan Kebijakan di Yayasan Indonesia CERAH, organisasi non-profit yang mendorong kebijakan transisi energi di Indonesia, juga menjelaskan bahwa kebijakan KEN dan RUPTL 2025-2034 tidak konsisten dan justru saling bertabrakan. “Di KEN, target bauran energi terbarukan 19-23% pada 2030, tapi di RUPTL targetnya 34,3% pada 2034. Ini jadi membingungkan, jadi kita harus pakai target yang mana?“.
Di sisi lain, pemerintah juga tengah menggodok revisi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Menurut Wicaksono, ada beberapa permasalahan terkait transisi energi di dalamnya.
“Kalau berbicara geotermal, revisi perpres berpotensi membolehkan eksplorasi geotermal ke hutan lindung. Kedua, berhubungan dengan batu bara, ada PLT baru bernama PLT hibrida yang mengombinasikan energi fosil dengan energi terbarukan. Yang ditakutkan, apakah kalau energi fosilnya lebih besar dan energi terbarukannya kecil, itu sudah bisa disebut PLT hibrida?,“ jelasnya.
Sisilia menilai, seluruh kebijakan dan aturan terbaru terkait transisi energi justru mundur. “Jadi ada banyak retorika baru di atas struktur lama yang belum berubah, dan saya melihatnya sejauh ini mundur beriringan dengan kemunduran demokrasi,“ katanya.
Kenapa Indonesia masih bergantung pada energi fosil?
Bukan sebuah rahasia bahwa Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah. Menurut laporan dari Institute for Essential Services Reform, potensi energi surya di Indonesia mencapai 7,700 gigawatt dan baru dimanfaatkan kurang dari 1 gigawatt. Tak hanya itu, energi angin di wilayah timur Indonesia pun belum banyak digali.
Lalu, apa yang membuat Indonesia masih bertumpu pada energi fosil?
Menurut Fanny Tri Jambore dari WALHI, pemerintah belum memiliki kemauan politik yang cukup kuat untuk mengadopsi energi terbarukan.
“Kenapa kemauan politiknya tidak ada di pemerintah? Karena oligarki energi fosil, para pemain di tambang batu bara, migas itu masih cukup besar. Kalau kita lihat profil pejabat kita, baik legislatif maupun eksekutif, banyak sekali pejabat yang terkait dengan industri fosil,” katanya.
Hal ini selaras dengan pernyataan dari Sisilia. Ia menilai, pengambil kebijakan begitu dekat dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan besar di industri energi fosil.
“Pemain di industri nikel, fosil, hingga energi terbarukan di skala besar adalah orang-orang yang sama,“ ujarnya.
Di sisi lain, CERAH menilai bahwa permasalahan kelistrikan di Indonesia turut menjadi faktor lainnya. Pasalnya, Indonesia kini dilanda kelebihan pasokan listrik (oversupply). Kondisi tersebut menjadi beban karena kontrak listrik PLN menerapkan skema take or pay. Artinya, PLN masih tetap harus membayar sesuai kontrak meski listrik tidak dipakai. Masalahnya, kelebihan listrik ini terjadi di Jawa dan tidak bisa disalurkan ke pulau lainnya karena jaringan listrik Indonesia belum saling terkoneksi satu sama lain.
“Kalau pakai perumpamaan kita makan pizza, misalnya ada 10 slice, kita harus beli seluruhnya, meski kita hanya makan 3 slice. Jadi, berapapun listrik yang dihasilkan PLTU, harus dibeli oleh PLN secara keseluruhan. Ini berpengaruh terhadap hilangnya insentif untuk menambah energi terbarukan. PLN belum merasa perlu untuk menambah pembangkit energi terbarukan,“ jelas Wicaksono.
Di samping itu, kebanyakan PLTU batu bara di Indonesia umumnya berusia muda, kurang dari 15 tahun. Sementara, usia teknis PLTU biasanya mencapai 25-40 tahun. Hal ini membuat penutupan PLTU menjadi hal yang cukup kompleks.
Meski Indonesia sudah merencanakan pensiun dini PLTU batu bara, seperti yang dilakukan di Cirebon dan Pelabuhan Ratu, namun peta jalannya masih belum jelas dan transparan, menurut Fanny.
“Semua negara di COP sudah mengakui bahwa mereka gagal dalam upaya menurunkan emisi. Tapi yang tidak kita lihat adalah kemauan politik untuk berubah, dari bersandar pada energi fosil menjadi bersandar kepada energi terbarukan berbasis komunitas dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Masa depan Indonesia: energi bersih atau greenwashing?
Ketika ditemui DW Indonesia di Istana Merdeka pada Kamis (20/11), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia menjelaskan komitmen Indonesia ke depannya dalam transisi energi.
“Untuk urusan PLTU, tidak ada lagi pembangunan yang terlalu banyak, hanya sekitar 30% yang tidak memakai energi terbarukan. Sudah tentu pemerintah sangat berhati-hati juga. Sebenarnya pembangkit batu bara itu bukan berarti kotor seluruhnya, kalau kita memakai teknologi carbon capture, itu akan mengurangi emisi,” jelas Bahlil.
Carbon capture and storage (CCS) merupakan teknologi yang menangkap emisi karbon dari sumber besar, seperti pembangkit listrik. Lewat cara ini, karbon “dikunci” dalam formasi geologi, sehingga mengurangi emisi ke atmosfer.
Indonesia sendiri cukup ambisius dalam mengembangkan CCS, dan kini tengah menyusun kerangka regulasi CCS pertama.
Meski begitu, Sisilia menilai bahwa CCS bukanlah solusi yang tepat untuk menekan emisi karbon. “CCS yang diterapkan untuk mengurangi emisi membutuhkan emisi yang sangat besar, jadi tidak efektif, tidak terbukti bahwa aman dan bisa berisiko ke masyarakat lokal”.
Menurut laporan dari Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), tidak ada teknologi CCS saat ini yang mampu menangkap lebih dari 80 persen emisi karbon secara konsisten. Bahkan, beberapa teknologi CCS hanya mampu menangkap 15 persen dari total emisi. Tak hanya itu, biayanya juga terbilang amat mahal dan tidak ekonomis. Risikonya pun cukup tinggi, karena ada potensi terjadinya kebocoran karbon yang dapat mencemari lingkungan dan menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar.
Selain berfokus pada CCS, pemerintah kini justru mengandalkan sektor kehutanan untuk mengkompensasi emisi di sektor lain.
“Kita tidak bisa terus menerus mengeluarkan emisi dari PLTU dan berharap bahwa dengan menanam pohon, akan langsung terkompensasi. Jadi kalau hutan primer dibabat, tapi ditanam kembali sebagai upaya mengurangi emisi, itu tidak akan cukup,“ jelas Sisilia.
Fanny menilai, alih-alih berfokus pada berbagai alternatif, cara terbaik adalah dengan menghentikan sendiri sumber utama dari emisi.
“Masalahnya yang tidak terlihat adalah kemauan politiknya. Yang muncul kemudian justru upaya-upaya untuk menjalankan bisnis seperti biasa dengan berbagai embel-embel hijau, embel-embel greenwashing yang akan berbahaya ke depan,” ujar Fanny.