Sabtu 29 Nov 2025 12:03 WIB

Apa yang Bisa Pemerintah Indonesia Coba Selain Berdagang Karbon?

Pemerintah Indonesia menjagokan perdagangan karbon sebagai cara ampuh mengurangi emisi gas rumah kaca. Tren pasar cenderung melemah, kritik dari masyarakat sipil berdatangan.

Rep: deutsche welle/ Red: deutsche welle
Private
Private

Pada hari ketujuh Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP30) tepatnya 17 November 2025, Indonesia membukukan transaksi perdagangan karbon hampir mencapai Rp7 triliun untuk 13,5 juta ton CO2.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa COP30 yang berlangsung di Belém, Brasil, adalah saat yang tepat untuk mempromosikan ambisi perdagangan karbon. Langkah yang dianggap paling krusial oleh pemerintah Indonesia demi mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca.

"Jadi kita mengajak semua berkolaborasi dalam aksi mitigasi yang kemudian dibalut dalam sertifikat karbon," kata Menteri Hanif Faisol Nurofiq, mengutip kantor berita Antara.

Dalam COP30, pemerintah Indonesia menargetkan transaksi perdagangan karbon senilai Rp16 triliun untuk 90 juta ton CO2. Setiap hari, paviliun Indonesia mengadakan sesi Seller Meet Buyer sebagai ruang negosiasi antara penjual, pembeli, dan investor perdagangan karbon.

Bagi Hanif, bila perdagangan karbon tidak dilakukan, maka Indonesia akan kesulitan mencapai target pengurangan emisi sebagaimana yang tertera dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC), sebuah dokumen komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca dari setiap negara yang menyetujui Paris Agreement. Pada 2022, pemerintah Indonesia berjanji akan mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 31,8% dengan upaya mandiri dan 43,20% dengan kerja sama internasional pada tahun 2030.

Satu tahun setelah penandatanganan NDC, pemerintah Indonesia membentuk bursa perdagangan karbon pada 26 September 2023. Para penjual unit karbon adalah perusahaan atau pihak yang kegiatannya menyerap atau mengurangi emisi karbon. Pembeli karbon adalah perusahaan atau negara yang kegiatannya menghasilkan emisi karbon di atas target yang ditetapkan. Karbon tersebut diperdagangkan dalam bursa saham karbon.

Awalnya transaksi dalam bursa karbon Indonesia hanya diperuntukkan untuk pasar dalam negeri. Namun, pada awal 2025 pemerintah membuka transaksi untuk pasar internasional dan mempromosikannya pada ajang COP30.

Stagnan pada tahun kedua

Periset Transisi Energi dari Institute for Energy Economics and Financial Analysis, Mutya Yustika menyatakan bahwa pasar perdagangan karbon di Indonesia belum menunjukkan angka yang diharapkan.

Menurut analisanya, total transaksi yang ada di bursa karbon selama dua tahun terakhir sebesar Rp78 miliar dengan harga karbon Rp55.985 per ton (per Desember 2024).

“Kondisi ini berbanding terbalik dengan kondisi pasar karbon secara global yang sedang berkembang pesat,” tulis Mutya dalam keterangan pers. Ia mencontohkan harga karbon di Uni Eropa mencapai US$70 (Rp1,1 juta) per ton.

“Kinerja pasar karbon Indonesia belum memenuhi harapan. Pada 2023, nilai transaksi sebesar Rp31 miliar dengan volume perdagangan 494.254 ton CO2 ekuivalen. Setelah itu tren pasar terus menurun,” imbuh Mutya.

Indonesia tercatat memiliki delapan entitas penjual karbon yang sebagian besar merupakan bagian dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Perusahaan-perusahan tersebut di antaranya bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga gas uap, pembangkit listrik tenaga mesin gas, dan proyek tenaga air mini hidro. Usaha-usaha tersebut masih menggunakan pembangkit energi fosil.

Kini harga unit karbon di Indonesia masih turun dibanding tahun-tahun sebelumnya. Mutya menganalisa bahwa salah satu penyebab stagnasi pasar karbon adalah penerapan strategi penetapan harga karbon hibrida.

“Perusahaan yang melebihi batas emisi harus membeli kredit karbon atau membayar pajak. Namun, batas emisi yang cukup tinggi membuat hanya sedikit PLTU yang melebihi ambang,” papar Mutya.

Hal tersebut akhirnya berujung pada minimnya permintaan kredit karbon dan pungutan pajak karbon. Aturan yang ada juga belum efektif dalam mengatur harga yang pantas.

“Pertumbuhan pasar karbon juga terhambat karena sistem perdagangan yang tidak transparan dan prosedur sertifikasi yang tidak jelas,” tambah Mutya.

Sisi gelap perdagangan karbon

Global Forest Solution Project Political Lead Greenpeace, Rayhan Dudayev, berkata bahwa perdagangan karbon tidak membuat para penghasil emisi gas rumah kaca menghentikan pencemaran.

“Sistem perdagangan karbon sifatnya hanya tambahan. Aksi yang sesungguhnya perlu dilakukan adalah tahan deforestasi dan hentikan penggunaan bahan bahar fosil,” kata Rayhan dalam wawancara dengan DW Indonesia.

Rayhan menganggap hal yang sedang dilakukan pemerintah Indonesia saat ini adalah menjadikan perdagangan karbon sebagai cara utama alih-alih sebagai cara tambahan sebagaimana yang tertera dalam aturan.

Direktur Center of Economics and Law Studies, Bhima Yudhistira sempat melakukan penghitungan perdagangan karbon di Indonesia. Hasilnya, biaya pengawasan terhadap unit karbon lebih besar dibanding nilai transaksi dari perdagangan karbon.

“Itu menunjukkan bahwa perdagangan karbon tidak diminati,” kata Bhima kepada DW Indonesia.

Bhima juga mengungkap bahwa penghitungan emisi dari polluter atau perusahaan yang menghasilkan emisi karbon skala besar tidak sama dengan emisi karbon yang diserap oleh hutan maupun mangrove.

“Jadi tidak bisa apple to apple, tidak bisa (hanya) karena PLTU batubara membawa polusi kemudian ia membeli kredit karbon atau unit karbon di hutan (lalu masalah selesai),” tutur Bhima.

Pada 2023, Guardian merilis laporan investigasi yang menyebut bahwa Verra, lembaga nonprofit yang fokus pada standarisasi dan verifikasi karbon, terbukti tidak melakukan praktik perdagangan karbon yang bertanggung jawab. Sekitar 94% kredit karbon yang diverifikasi oleh lembaga tersebut terbukti tidak berkontribusi untuk pelestarian lingkungan. Menurut Bhima, kejadian tersebut turut memengaruhi tren penurunan perdagangan karbon skala global.

“Perdagangan karbon dianggap menjadi cara mencari pendanaan yang awalnya relatif mudah dibanding model kerja sama transisi energi seperti Just Energy Transition Partnership,” kata Bhima menjelaskan alasan mengapa pemerintah memilih opsi perdagangan karbon.

“Namun yang paling mendasar, pemerintah tidak mau punya komitmen iklim yang serius seperti melakukan pensiun PLTU batubara dan meninggalkan sektor industri ekstraktif termasuk hilirisasi. Jadi yang dicari adalah solusi semu seperti perdagangan karbon,” lanjut Bhima.

Cara lain untuk kurangi emisi karbon

Langkah-langkah pengendalian emisi yang lebih berkeadilan, menurut Rayhan, bisa dilakukan pemerintah dengan pengakuan terhadap wilayah masyarakat adat, termasuk hutan adat. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (Aman) mencatat bahwa Indonesia memiliki 7,4 juta hektar wilayah adat. Sekitar 64% di antaranya adalah kawasan hutan adat. Aman menilai jumlah tersebut lebih besar dari catatan pemerintah yakni 400.000 hektare per Juli 2025. Lahirnya bursa perdagangan karbon diiringi dengan dibentuknya peta jalan perdagangan karbon. Dalam perjalanannya, peta jalan tersebut menjadi batu sandungan bagi masyarakat adat untuk mempertahankan wilayah adatnya.

Pada forum diskusi Behind the Permits: Forest Concessions and Carbon Markets in Indonesia yang diadakan Pulitzer Center, dikisahkan bahwa perusahaan perdagangan karbon memakai hutan wilayah adat tanpa persetujuan warga. Warga tak lagi leluasa beraktivitas di lahan mata pencaharian karena tanahnya terampas. Tak jarang wilayah yang dijadikan kawasan perdagangan karbon tumpang tindih dengan wilayah adat.

“Sudah berapa lama RUU masyarakat adat hanya jadi RUU? Upaya perlindungan sudah ada tapi poltical will pemerintah yang memang berbeda,” kata Rayhan.

Selain pengakuan terhadap wilayah adat, menghentikan deforestasi hingga 2030 adalah cara lain yang menurut Rayhan bisa jadi solusi sesungguhnya untuk mengurangi emisi. “Pendanaan solutif dari negara maju seperti yang Brazil lakukan dengan Amazon fund juga bisa dilakukan. Indonesia perlu membuat roadmap climate finance,” kata Rayhan.

Dalam COP30 muncul inisiatif Tropical Forest Forever Facility atau dana abadi hutan tropis. Inisiatif tersebut akan memberikan dana hibah bagi negara-negara yang berhasil menekan deforestasi hingga kurang dari 0.5% dari luasan hutan dan menjaga tutupan hutan 20-30% setiap hektar. “Menurut saya ke depannya inisiatif ini akan lebih banyak dilirik,” kata Bhima. “Sebagian dananya juga bisa langsung disalurkan ke masyarakat adat yang menjaga hutan,” lanjut Bhima.

Inisiatif-inisiatif pengurangan karbon di bidang transisi energi seperti pendanaan panel surya juga bisa jadi cara lain untuk mengurangi emisi. “Dua opsi ini jauh lebih realistis dan konkret. Tinggal dipastikan soal tata kelolanya,” ujar Bhima.

Bila perdagangan karbon terus berjalan dan menjadi opsi utama dalam mengurangi emisi, “Perputaran transaksinya hanya terjadi di antara BUMN dan pemerintah. Sulit membawa perusahaan lain masuk karena komitmennya lemah,” tutup Bhima.

Editor: Melisa Ester Lolindu dan Hani Anggraini

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan deutsche welle. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab deutsche welle.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement