Selasa 25 Nov 2025 14:22 WIB

Begini Analisis Kriminolog tentang Pangkal Persoalan Penculikan dan Pembunuhan Alvaro

Ada sejumlah faktor yang menyebabkan timbulnya KDRT di lingkaran keluarga Alvaro.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Mas Alamil Huda
Suasana rumah duka Alvaro di kawasan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).
Foto: Bayu Adji P.
Suasana rumah duka Alvaro di kawasan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) Prof Adrianus Meliala menilai, pangkal masalah dari kasus penculikan dan pembunuhan bocah asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Alvaro Kiano Nugroho (6 tahun), adalah keretakan rumah tangga. Alvaro dilaporkan hilang sejak delapan bulan silam dan ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka itu diculik dan dibunuh oleh ayah tirinya.

Adrianus mengamati kasus seperti Alvaro terjadi diawali pecahnya rumah tangga. Adrianus menyebut kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai ekses dari keretakan rumah tangga. "Substansi dari semuanya adalah bahwa itulah dari akibat keluarga pecah atau broken family," kata Adrianus kepada Republika, Selasa (25/11/2025).

Baca Juga

Adrianus menangkap sejumlah faktor yang menyebabkan timbulnya KDRT di lingkaran keluarga Alvaro. Diduga masalah ini yang menjadi beban pemantik KDRT. "Kasus Alvaro ini tipikal KDRT yang banyak terjadi yaitu istri bekerja sebagai TKW, suami cemburu, total penghasilan terbatas, tinggal di rumah mertua dan pastinya ada campur tangan mertua juga," ujar Adrianus.

Adrianus menyebut bentuk KDRT bisa bermacam-macam. "Soal dalam hal ini ayah tiri melarikan anak, itu dinamika kasus ini. Pada kasus yang lain, bisa berupa saling bunuh, saling melaporkan, penganiayaan," ujar Adrianus.

Oleh karena itu, Adrianus mendorong pentingnya penguatan keluarga demi menjaga keharmonisan. Adrianus meyakini keluarga yang harmonis dapat terhindar dari KDRT. "Solusinya, ya semua elemen dalam keluarga harus bertahan agar keluarga tidak pecah," ucap Adrianus.

Diketahui, kasus Alvaro berawal dari hilangnya Alvaro pada 6 Maret 2026. Sehari kemudian, kakek korban melaporkan kasus hilangnya cucunya ke Polsek Pesanggrahan pada 7 Maret 2025. Polisi telah melakukan olah tempat keadaan perkara (TKP), meminta keterangan beberapa saksi, dan melakukan persesuaian dengan alat bukti. Tak hanya itu, penyelidik juga melakukan pencarian terhadap korban.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement