Jumat 24 Oct 2025 15:09 WIB

Roy Suryo Dapat Ijazah Jokowi dari KPU RI, Klaim Temukan Keanehan

Jadi 99,9 persen tetap palsu.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Erik Purnama Putra
Pakar telematika Roy Suryo bersama Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi memperlihatkan salinan fotokopi ijazah Joko Widodo (Jokowi) di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24 Oktober 2025). Dokumen salinan fotokopi ijazah terlegalisir Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden tahun 2014 tersebut diperoleh dari KPU RI.
Foto: Republika/Prayogi
Pakar telematika Roy Suryo bersama Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi memperlihatkan salinan fotokopi ijazah Joko Widodo (Jokowi) di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24 Oktober 2025). Dokumen salinan fotokopi ijazah terlegalisir Jokowi yang digunakan dalam pencalonan presiden tahun 2014 tersebut diperoleh dari KPU RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar telematika Roy Suryo mengeklaim, menemukan sejumlah kejanggalan usai melihat salinan legalisasi ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dokumen tersebut, kata Roy, merupakan salinan ijazah yang digunakan Jokowi saat mendaftar sebagai calon presiden (capres) 2014.

Dia menyebut, kejanggalan yang ditemukannya berpotensi mengarah pada dugaan pemalsuan dokumen. "Sangat signifikan sangat signifikan anehnya. Bisa mengarah bahwa terjadi kepalsuan kata kuncinya itu. Jadi 99,9 persen tetap palsu," kata Roy saat ditemui di halaman kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga

Roy enggan membeberkan secara rinci dugaan kejanggalan tersebut. Kecurigaan itu ia sampaikan setelah meneliti dokumen legalisasi ijazah yang baru diterimanya dari KPU.

Meski tidak menjelaskan secara gamblang letak perbedaannya, Roy menyebut, hasil temuannya masih akan dikaji lebih lanjut dan disampaikan dalam konferensi pers berikutnya. "Ini ada sesuatu yang menarik, saya lihat saja sudah sudah terjadi sesuatu yang aneh. Tapi enggak apa-apa itu nanti akan kita rumuskan dalam press conference beberapa waktu lagi," katanya.

Di sisi lain, Roy menyebut, akan menelusuri dokumen-dokumen dari berbagai periode pendaftaran Jokowi, baik di KPU pusat maupun daerah. Mantan menpora itu mengatakan, timnya sedang mencocokkan detail antara ijazah yang digunakan pada Pilpres 2014 dan 2019, serta saat pencalonan Jokowi pada Pilgub DKI 2012 dan Pilwakot Solo 2005 dan 2010.

"Karena antara masing-masing legalisasinya, itu nanti yang akan kita cek. Karena kita tahu rumusnya. Ini nanti benar atau tidak? Asli atau tidak? Dan apakah ada pengunduran? Misalnya, apakah yang digunakan di Solo itu adalah benar yang dulu digunakan di Solo? Atau sebenarnya yang dari Solo itu ada sesuatu yang tadinya dari tahun 2012 ditarik ke Solo? Nah itu nanti akan ketahuan," kata Roy.

Meski sebagian di ijazah ada data yang ditutupi, seperti tanggal lahir Jokowi hingga tanda tangan legalisasinya, Roy menegaskan, ia masih bisa dilakukan pemeriksaan proporsi dan dimensi untuk menilai keaslian dokumen. Dia menyebut, hal itu masih bisa ditoleransi dan detail pentingnya dapat ditelaah.

"Juga proporsinya nanti semua ini akan kita tempelkan, akan kita cek proporsinya batas kanan, batas kiri kemudian juga dimensinya sama nggak gitu ya. Dan kemudian setelah itu adalah masing-masing ini apakah Pak Naim (pengesah ijazah) itu juga benar ya gitu pada saat itu, kemudian pengesah yang lain juga sesuai dengan tahunnya," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement